Seorang Perempuan Jadi Korban Pembunuhan di Lobi Mal Jakarta Barat Ilustrasi korban meninggal. ANTARA.

MerahPutih.com - Seorang perempuan berinisial FD (44) menjadi korban pembunuhan di lobi kawasan terintegrasi Central Park, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa pagi.

"Tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB, kita dapat laporan ada pembunuhan warga dan korban langsung meninggal di lokasi," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan

Ia menjelaskan, tidak lama setelah peristiwa itu, pihaknya langsung menangkap pria pelaku berinisial Ad (26) dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan interogasi.

"Kebetulan juga tak lama setelah itu, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak keamanan dan kepolisian. Untuk saat ini pelaku sudah ditahan dan kita sedang melakukan pendalaman dan interogasi pelaku," kata Wibisono.

Mengenai hubungan korban dengan pelaku, pihak Wibisono masih mendalami hal tersebut.

"Masih mendalami. Keterangan awal yang kita dapat korban sama pelaku tidak saling mengenal. Kita masih mendalami dulu motif dan lain-lain," kata Wibisono.

Wibisono menyebut korban adalah penghuni salah satu apartemen di area Central Park.

Baca Juga:

Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Divonis Mati

"Iya penghuni apartemen, mau berangkat kerja. Lokasinya itu di dekat Lobi Laguna Mal Central Park," katanya.

Wibisono menambahkan, kantor korban di Tower Adaline, sebelah mal Central Park, sedangkan peristiwanya terjadi di dekat Lobi Laguna menuju ke Tower Adaline.

"Keduanya nyambung sama Central Park," kata Wibisono.

Adapun korban, katanya, mengalami luka cukup parah di bagian leher sehingga menyebabkan tewas di tempat. (*)

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Dosen UIN RM Said oleh Pekerja Bangunan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bus Terjun ke Jurang di Kashmir: 10 Orang Tewas, 40 Cedera
Dunia
Bus Terjun ke Jurang di Kashmir: 10 Orang Tewas, 40 Cedera

Kecelakaan maut menimpa sebuah bus yang tergelincir dan masuk ke jurang di wilayah Jamu, Kashmir, India, Selasa (30/5).

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Anulir Keputusan Peserta Pemilu 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPU Anulir Keputusan Peserta Pemilu 2024

Beredar di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganulir keputusan tentang partai-partai yang lolos Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPK Amankan Data Penyusunan Dana Hibah di Kantor Khofifah dan Emil Dardak
Indonesia
KPK Amankan Data Penyusunan Dana Hibah di Kantor Khofifah dan Emil Dardak

Dalam kasus ini, Politikus diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).

Airlangga Klaim Dampak Naiknya Harga BBM Telah Mereda
Indonesia
Airlangga Klaim Dampak Naiknya Harga BBM Telah Mereda

Tekanan inflasi Indonesia pada November 2022 melandai dari tingkat inflasi bulan sebelumnya.

Polri Buka Mudik Gratis Mulai Hari Ini
Indonesia
Polri Buka Mudik Gratis Mulai Hari Ini

Polri menyiapkan program Mudik Gratis Polri Presisi bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang ingin pulang ke kampung halaman.

PKB Yakin MK Tolak Judicial Review Sistem Proposional Terbuka
Indonesia
PKB Yakin MK Tolak Judicial Review Sistem Proposional Terbuka

"Saya haqqul yakin, MK tidak akan mengabulkan sebagian atau keseluruhan dari petitum yang diajukan para penggugat," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim

Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel

Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jamaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal.

Wapres Sebut Korupsi Musibah Global
Indonesia
Wapres Sebut Korupsi Musibah Global

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan sambutan dalam agenda pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Boleh 100 Persen
Indonesia
Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Boleh 100 Persen

Tempat ibadah menyesuaikan dengan instruksi Kemendagri. Jadi tetap sekarang dibebaskan, 100 persen

Pakar Pertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa dalam Kasus Migor
Indonesia
Pakar Pertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa dalam Kasus Migor

Sejumlah pakar hukum mempertanyakan tuntutan yang beragam tersebut dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah.