MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).
Selain pengacara dan panitera, tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menangkap seorang hakim.
"KPK mengamankan tiga orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Baca Juga:
Panitera dan Pengacara Diciduk KPK Lewat OTT di Surabaya
Ali mengatakan, hakim ini diduga menerima uang suap dari pengacara terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Langkat