Seorang Anak Bunuh Ayahnya dengan Palu
Seorang pria di Blok Wage RT 09 RW 04, Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tewas setelah dihantam palu oleh Tata Caswita bin Kujang (22), yang merupakan anak kandung korban yang diduga menderita gangguan jiwa.
Korban Kujang bin Karja (57) yang sedang tidur sendirian di ruang tamu lalu tanpa sebab yang jelas pelaku memukul rahang kanannya menggunakan palu besar hingga korban meninggal dunia.
Mendengar ada suara gaduh, istri korban lalu mendatangi korban dan melihat korban tergeletak hingga membuatnya panik dan berteriak.
"Mendengar ada suara meminta tolong, warga kemudian datang menolong," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (12/6).
Warga kemudian mengamankan pelaku yang merupakan anak kandung korban. Polisi yang datang ke TKP kemudian membawa korban ke RSUD Cideres.
"Oleh tim medis RSUD Cideres, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," kata Yusri.
Sementara itu, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa karena sejak lima tahun terakhir, pelaku menjalani pengobatan rawat jalan di dokter kejiwaan.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca berita terkait pembunuhan lainnya di: Polisi Bentuk Tim Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Kebidanan Di Lebak