Senin Pekan Depan, Kebijakan 3 in 1 Dihapuskan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 10 Mei 2016
Senin Pekan Depan, Kebijakan 3 in 1 Dihapuskan
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah (Foto Pemprov DKI Jakarta)

MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan 3 in 1 mulai Senin (16/5) mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan,‎ efektivitas kebijakan 3 in 1 saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal ini terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan 3 in 1.

"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujarnya saat forum group discussion (FGD) evaluasi perpanjangan pelaksanaan uji coba penghapusan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1, di gedung Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Selasa (10/5) seperti dilansir laman resmi pemprov DKI Jakarta.

Menurut Andri, kemacetan saat ini bertambah dengan adanya pembangunan MRT, jalan layang susun Semanggi dan penataan kawasan Sudirman-Thamrin. Karena itu, satu-satunya langkah untuk mengurai kemacetan yang bisa dilakukan adalah mempercepat kebijakan ERP.

"Penghapusan kebijakan 3 in 1 rencananya akan mulai disosialisasikan‎ hari ini. Sehingga masyarakat bisa beralih menggunakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Penuhi Panggilan KPK, Ahok Irit Bicara
  2. Kakek Bersuara Emas Pikat Kombes Krishna Murti
  3. Ini Lima Kampung Yang Bakal Digusur Pemprov DKI
  4. Ahok Beri Selamat Pada Sadiq Khan, Muslim yang Jadi Wali Kota London
  5. Sekelompok Remaja "Lecehkan" Pancasila dan Pahlawan Revolusi

 

#Pemprov Jakarta #Pemprov DKI #Hapus Three In One #Hapus 3 In 1 #Three In One #Jakarta Macet
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan