Senin, KPK Panggil Ajudan Setya Novanto

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 13 Januari 2018
Senin, KPK Panggil Ajudan Setya Novanto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi pada Senin (15/1) depan. Reza akan bersaksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan 10 Januari 2017 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (13/1) seperti dilansir Antara.

Febri menyebut surat pemanggilan untuk Reza sudah dibuat. Sehubungan yang bersangkutan anggota Polri aktif maka KPK juga berkoordinasi dengan Mabes Polri.

"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan. Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi ke KPK pada 15 Januari 2018," ungkap Febri.

Reza telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut. Reza diketahui ikut dalam mobil saat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017 silam. (*)

#Febri Diansyah #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan