MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan menyimpulkan 82 persen orang Papua menyetujui pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Terkait pernyataan tersebut, anmenkoggota DPD RI Filep Wamafma memberikan tanggapan. Ia meminta hasil survei yang diklaim oleh Mahfud MD dibuka ke publik.
“Pertama, Kita berharap keterbukaan dari Menko Polhukam terkait hasil survei. Survei apa dan oleh lembaga apa,” kata Filep dalam keterangannya, Jumat (29/4).
Baca Juga:
Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua Dimulai 16 Mei
Menurut Filep, publikasi survei tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk melihat kebenaran di lapangan. Pasalnya, pro kontra pemekaran sudah terlihat jelas di masyarakat Papua.
“Situasi di Papua akhir-akhir ini menuju friksi yang cukup parah. Saya khawatir, sesama anak Papua akhirnya bertengkar jika pandangan Menko Polhukam ini dilemparkan begitu saja tanpa ada verifikasi data," ujarnya.
Apalagi, kata Senator Papua Barat ini, jika hasil survei tersebut terkesan dibuat-buat setelah penetapan Undang-Undang Pemekaran Wilayah.
Berkaitan dengan itu, Filep juga berpandangan bahwa pemerintah sedang “membangun” legitimasi terhadap upaya pemekaran di tanah Papua. Padahal menurutnya, upaya menyerap aspirasi secara down-top sangat diperlukan.
Baca Juga:
Majelis Rakyat Keberatan Perluasan Daerah Otonom di Papua
Filep menyatakan, mencari legitimasi tentang pemekaran melalui survei tidak dilarang. Yang dipersoalkan ialah jika survei itu tidak menampilkan aspek keterbukaan.
"Atau, jika mau lebih real dan membuat masyarakat menerima, saya mengusulkan supaya langsung diadakan referendum, agar bisa dilihat perbandingan yang menolak dan yang menerima pemekaran," ujarnya.
Lebih lanjut Filep mengungkapkan, referendum mengenai pemekaran Papua sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, ada dua alasan mengapa referendum harus dilakukan.
Pertama, karena referendum yang jujur dapat menunjukkan aspirasi yang sebenarnya; kedua, referendum dapat menampilkan pelibatan masyarakat Papua terhadap apa yang terjadi di negerinya sendiri.
"Momentum ini yang dinantikan masyarakat Papua, agar perpecahan ini tidak terus-menerus terjadi," tutup Filep. (Pon)
Baca Juga:
Fraksi Demokrat Minta RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul