Senator Papua Minta Pemerintah Pusat Jawab Kekhawatiran Isu Pemekaran

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 13 Maret 2022
Senator Papua Minta Pemerintah Pusat Jawab Kekhawatiran Isu Pemekaran

Filep Wamafma, Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua Barat. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bergulirnya rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat telah menuai pro-kontra di tengah rakyat Papua. Gelombang reaksi rakyat ini menunjukkan adanya dua aspirasi yakni kelompok rakyat yang mendukung pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan kelompok rakyat yang menolak pemekaran.

Belum lama ini di Wamena Papua, ribuan rakyat melakukan aksi turun ke jalan menolak pemekaran calon provinsi Papua Tengah, termasuk beberapa calon kabupaten. Terbaru, puluhan mahasiswa Papua bahkan memprotes rencana pemekaran hingga merangsek ke kawasan Istana Kepresidenan.

Baca Juga

Jokowi Ingin Papua Barat Jadi Produsen Utama Komoditas Pertanian di Indonesia Timur

Pemerintah juga telah banyak menerima aspirasi maupun usulan pemekaran dari Papua baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Bahkan di antara aspirasi tersebut telah menyertakan usulan letak ibu kota provinsi yang akan dimekarkan.

Terkait dengan perkembangan dan situasi pro-kontra tersebut, Senator Papua Barat Filep Wamafma, memandang kebijakan pemekaran sesungguhnya bernilai baik sebagaimana amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Akan tetapi, dia menilai metodologi yang digunakan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan tersebut keliru.

Baca Juga

Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

“Metodologi yang keliru ini karena pemerintah mengabaikan kedaulatan dan aspirasi secara umum yang ada di daerah. Pemerintah juga tidak memiliki data yang valid tentang rencana strategi kebijakan nasional dan kebutuhan di daerah,” ujar Filep kepada wartawan, Sabtu (12/3).

Filep melihat sejumlah analisa atau data penelitian dari beberapa perguruan tinggi yang digunakan oleh pemerintah cenderung mengabaikan fakta empiris yang terjadi di lapangan. Menurutnya hal ini merupakan pengabaian terhadap perumusan kebijakan strategi nasional di daerah yang seharusnya berpedoman pada ketentuan peraturan dan juga kondisi politik di daerah.

Peta papua. (Foto: Tangkapan Layar).

“Ketentuan peraturan yang saya maksudkan adalah landasan utama pembentukan daerah pemekaran atau otonomi daerah yakni merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus. Walaupun pintu dan ruang telah dibuka untuk menentukan daerah otonom baru baik provinsi maupun kabupaten secara khusus di tanah Papua, hal itu sesungguhnya telah termuat secara rinci termasuk mekanisme yang dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Otsus,” papar dia.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini mengkritisi mekanisme yang dijalankan pemerintah dalam mewujudkan pemekaran di Papua. Dia menilai pemerintah cenderung melandaskan aspirasi pemekaran ini dari tokoh-tokoh yang tidak representatif untuk membuka peluang pemekaran.

Baca Juga

Nasib Pemekaran Papua dan Papua Barat di Tangan Tito Karnavian

Menurut Filep, pemerintah sudah seharusnya berjalan sesuai mekanisme yang termuat dalam UU Otsus dengan melibatkan stakeholder yang tepat sehingga betul-betul mewakili aspirasi rakyat di Papua. Jika mekanisme ini tidak dilakukan, lanjut dia, maka akan memunculkan gap/jarak antara pemerintah dengan rakyat.

“Kita apresiasi dan hormati otoritas pemerintah pusat. Tetapi kedaulatan sesungguhnya ada pada rakyat, seharusnya pemerintah menggunakan mekanisme yang sesuai yaitu mekanisme pemekaran melalui lembaga yang telah ditentukan dalam UU Otsus yakni melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan juga melalui pemerintah provinsi. Ini merupakan tiga elemen penting dalam mewujudkan pemekaran itu,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Pendekatan yang Akan Digunakan Pemerintah Atasi Masalah di Papua

#Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Temuan Ladang Ganja di Yahukimo, Diduga Jadi Sumber Dana Operasional OPM
Satgas menemukan sekitar 21.400 tanaman ganja yang disebut dalam kondisi siap panen.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Temuan Ladang Ganja di Yahukimo, Diduga Jadi Sumber Dana Operasional OPM
Bagikan