Senator Filep Wamafma: Papua Sedang Tidak Baik-baik Saja! Filep Wamafma, Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua Barat. ANTARA/HO

MerahPutih.com - Demonstrasi penolakan pemekaran Papua terjadi di beberapa wilayah, baik di Papua maupun di luar Papua. Isu marginalisasi Orang Asli Papua (OAP) menjadi makin tak terhindarkan.

Tak hanya itu, sebagian kelompok juga mengkhawatir akan adanya ekspansi korporasi dan perampasan tanah adat seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, bagi warga yang menolak pemekaran, mereka meyakini bahwa daerah otonom baru (DOB) akan menjadi alat “penaklukan dan penguasaan”.

Baca Juga:

Filep Wamafma Minta Pemekaran di Papua Harus Utamakan Kesejahteraan OAP

Selain alasan tersebut, Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menyatakan persoalan Papua bukan sekadar menolak atau menyetujui pemekaran; melainkan pada kenyataan bahwa sejak dulu sampai sekarang, Papua memang sedang tidak baik-baik saja.

Hal itu mengingat sejumlah masalah yang selalu hadir silih berganti di tanah Papua.

“Papua sejak dulu memang sedang tidak baik-baik saja. Karena sejak dulu hingga kini, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat diselesaikan dengan tuntas," kata Filep dalam keterangannya, Jumat (18/3).

Memori OAP, kata Filep, akan selalu menyimpan peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1998), Abepura Berdarah (2000), Wasior Berdarah (Juni 2001), Wamena Berdarah (April 2003), Kerusuhan Universitas Cenderawasih-Jayapura (16 Maret 2006), Paniai Berdarah (di Enarotali, 8 Desember 2014), Kasus Deiyai (1 Agustus 2017), Kasus Nduga (2 Desember 2018), juga peristiwa lainnya, yang masih melukai jiwa generasi OAP.

Terkait pelanggaran HAM tersebut, Filep menilai bahwa Pasal 20 dan 21 UU Pengadilan HAM yang memberi wewenang penyidikan pada Kejaksaan Agung, pada akhirnya memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan Agung untuk dapat berpendapat bahwa hasil penyelidikan masih kurang lengkap.

“Ruang ini menyebabkan tarik ulur berkas antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Penegakan pengadilan HAM pun hanya berjalan di tempat. Tim Khusus Kejaksaan Agung yang dibentuk pada Desember 2020, yang diikuti dengan pembentukan Tim Penyidik Pelanggaran HAM Berat Paniai setahun sesudahnya, baru mampu mendapatkan sedikit titik terang di Februari 2022. Kisah-kisah yang lain tetap berdiam dalam peti es," tegas dia.

Dalam keadaan seperti itu, menurut Filep adalah hal wajar bila Pemerintah Indonesia telah menerima komunikasi dari mekanisme Dewan HAM PBB, Special Procedures Mandate Holders/SPMH.

SPMH meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai berbagai kasus dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Provinsi Papua dan Papua Barat, yang ternyata tidak tercatat dalam memoar Indonesia.

Baca Juga:

Senator Papua Minta Pemerintah Pusat Jawab Kekhawatiran Isu Pemekaran

Misalnya peristiwa di Sugapa, di Desa Kokas-Fakfak, di Maki-Ilaga Utara, Operasi militer di Kabupaten Puncak pada Mei-Juli 2021, Operasi militer di Kabupaten Maybrat pada November 2021, Operasi militer di Kabupaten Pegunungan Bintang (Oktober-November 2021), Operasi militer di Kabupaten Nduga (Desember 2018, tahun 2020, November 2021), dan Operasi militer di Kabupaten Yahukimo (November 2021).

“Itulah sebabnya kita katakan bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja! Keadaan ini seharusnya memberikan kesadaran bahwa semua peristiwa hukum dan politik di Papua, terutama menyangkut HAM, harus dibuka seluas-luasnya," ujar Filep.

Filep menambahkan bahwa problematika Otonomi Khusus (Otsus) pun semakin terang-benderang, bahwasanya Otsus belum mampu mengangkat OAP menjadi tuan di negerinya sendiri, menjadi terdepan dalam pembangunan, atau setidaknya memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) OAP. Catatan sebagai provinsi miskin masih terus membayangi meskipun dana yang digelontorkan sangat banyak.

“Keluarnya UU Otsus yang baru tentu saja diharapkan menyelesaikan semua persoalan di Papua: pendidikan, kesehatan, derajat hidup, investasi yang adil bagi OAP, dan menjadikan OAP sebagai tuan di negerinya sendiri," imbuhnya.

Namun, Filep menyayangkan jika upaya-upaya perbaikan OAP justru diawali dengan penolakan pemekaran dari berbagai elemen, meskipun tak dapat dipungkiri bahwa ada elemen lain yang menyetujui pemekaran.

Kondisi semacam ini menurutnya sangat berbahaya bagi munculnya friksi di antara masyarakat. Kekhawatiran yang muncul ialah OAP akan jadi korban di tengah pertarungan friksi politik tersebut; seperti pepatah Gajah bertarung, Pelanduk mati di tengah.

Demikianlah Filep mengurai bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja. Menurut Filep Wamafma, jika dirangkum, ada 2 (dua) hal mendasar mengapa Papua masih terus bergolak.

“Pertama, tidak ada rasa saling percaya (trust) antara Pemerintah Pusat dan OAP. Situasi distrust ini terus terpelihara dari masa ke masa, karena sejarah Papua belum selesai secara politik dan kemanusiaan," jelas dia.

Kepercayaan ini, lanjut Filep, akan tetap sulit dibangun selama dialog yang setara belum terjadi. Kesetaraan dialog akan membuka semua tabir tersembunyi, yang mampu mengarahkan Papua ke masa depan.

Kedua, ada jarak antara idealisme Pemerintah Pusat dan idealisme OAP. Idealisme Pemerintah Pusat yang bertumpu pada pembangunan di segala aspek melalui pendekatan infrastruktur, sesungguhnya berbeda dengan idealisme OAP. Bagi OAP, pendekatan kesejahteraan bukanlah solusi, melainkan pendekatan budaya dan adat-istiadat.

"Lebensraum (ruang hidup) OAP adalah ruang budaya, di mana tanah dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, merupakan warisan suci yang tidak boleh diambil secara serakah. Di sinilah sinergitas peran 3 (tiga) tungku yaitu adat, agama, dan pemerintah diperlukan," tutup Filep. (Pon)

Baca Juga:

Polda Papua Kirim Tambahan Anggota Brimob ke Dekai

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan Penjara
Indonesia
Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan Penjara

KPK menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman 10 tahun tujuh bulan penjara terhadap anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut.

Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 1443 H Dimulai Nanti Sore
Indonesia
Sidang Isbat Tentukan Idul Adha 1443 H Dimulai Nanti Sore

"Kami akan menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 29 Juni 2022 untuk menetapkan Idul Adha 1443 H," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (29/6)

[HOAKS atau FAKTA]: Orang Tua Bharada E Menemui Presiden Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Orang Tua Bharada E Menemui Presiden Jokowi

Pemberitaan kasus Sambo merupakan peristiwa yang sangat hangat dibicarakan oleh masyarakat, beragam berita seputar kasus ini pun masih ramai ditemui di sosial media.

Boyamin MAKI Klaim Tidak Tahu Aliran Dana Pencucian Uang ke PT Bumi Redjo
Indonesia
Boyamin MAKI Klaim Tidak Tahu Aliran Dana Pencucian Uang ke PT Bumi Redjo

Boyamin mengklaim, tidak mengetahui dugaan aliran dana pencucian uang yang diterima PT Bumi Redjo.

Perjalanan Kereta Api ke Malang Kembali Beroperasi, Kecepatan Dikurangi
Indonesia
Perjalanan Kereta Api ke Malang Kembali Beroperasi, Kecepatan Dikurangi

KAI Daop 8 Surabaya menyatakan bahwa jalur kereta api pada petak jalur antara Stasiun Sumberpucung-Pohgajih terkena longsoran pada pukul 09.08 WIB.

BPBD DKI Sebut Tanggul Raksasa Jadi Solusi Terkini Atasi Banjir Rob
Indonesia
BPBD DKI Sebut Tanggul Raksasa Jadi Solusi Terkini Atasi Banjir Rob

Isnawa menuturkan, salah satu upaya penanganan banjir ROB ialah dengan membangun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul raksasa di pesisir Jakarta.

[HOAKS atau FAKTA]: Tiongkok Siap Bantu Indonesia jika Berperang Lawan Australia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tiongkok Siap Bantu Indonesia jika Berperang Lawan Australia

Video yang diunggah berisi beberapa potongan video pertempuran dan latihan perang.

Ojol Singgung Program Anies Bikin Macet saat Demo Tolak ERP
Indonesia
Ojol Singgung Program Anies Bikin Macet saat Demo Tolak ERP

Ojol menuntut pejabat DKI untuk membatalkan rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni 2022
Indonesia
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni 2022

Tahapan Pemilu 2024 segera dimulai, yaitu pada Juni 2022 mendatang.

Jumlah Pasien Sembuh Harian dari COVID-19 Dua Kali Lebih Banyak Ketimbang Terinfeksi
Indonesia
Jumlah Pasien Sembuh Harian dari COVID-19 Dua Kali Lebih Banyak Ketimbang Terinfeksi

Penambahan kasus harian COVID-19 kembali terjadi. Namun, angkanya kini menurun dibawah 3 ribuah.