Senator DKI Desak Anies Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Desember 2019
Senator DKI Desak Anies Segera Putuskan Nasib Diskotek Colosseum
Anggota DPD RI Fahira Idris (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris ikut mengomentari pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum Jakarta dianggap cacat.

Fahira Idris meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengevaluasi izin diskotek tersebut karena pada 9 September 2019 lalu Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI menemukan narkoba.

Baca Juga

Seusai Diberi Penghargaan, Izin Diskotek Colosseum Segera Dicabut

BNNP DKI mengamankan 34 pengunjung Colosseum dan 1001 hotel yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urin. 19 orang di antaranya laki-laki dan 15 orang perempuan.

Evaluasi ini merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menindaklanjut rekomendasi BNNP DKI Jakarta. Sebab BNNP sudah mengeluarkan surat rekomendasi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI terkait penemukan narkotika itu

“Saya harap Pemprov DKI segera putuskan nasib diskotek ini. Jika nanti memang direkomendasikan oleh BNNP DKI Jakarta untuk ditutup, ya segera ditutup," ujar Fahira melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/12)

Colloseum Jakarta. (Foto: instagram.com/colosseumjkt)
Colloseum Jakarta. (Foto: instagram.com/colosseumjkt)

Menurut dia, pemberian award ini dianggap mengabaikan rekomendasi BNPP DKI dan lalai menjalankan perintah gubernur yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian.

Baca Juga

PDIP: Anies Harus Bertanggung Jawab Bukan Cuci Tangan soal Diskotek Colosseum

Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Fahira menegaskan, penutupan Alexis tahun lalu harusnya menjadi pengingat untuk semua jajaran Pemprov DKI bahwa Gubernur Anies tidak mau kompromi sedikit pun terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam.

“Bagi saya pemberian award kepada Diskotek Colosseum bentuk pembengkangan terhadap komitmen Gubernur Anies menertibkan tempat hiburan malam yang bermasalah. Pak Anies juga perlu kembali menegaskan komitmennya agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI yelah mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum karena BNN Provinsi DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di tempat hiburan tersebut pada September lalu.

Baca Juga

PA 212 Puji Anies Cabut Penghargaan untuk Colosseum

Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah menuturkan saat ini Disparbud DKI bersama BNNP sedang mengevaluasi temuan narkoba di Colosseum, yang nanti akan diputuskan bagaimana nasib diskotek itu.

"Kalau berdasarkan fakta yang terjadi, saya sampaikan, ada teguran, pernyataan, (tapi) belum cukup syarat untuk melakukan penutupan. Nanti kita tunggu evaluasi bersama Dinas Parbud dan BNNP dalam waktu tidak terlalu lama," kata Saefullah. (Asp)

#Fahira Idris
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan