Semua Instansi Negara Dengar Titah Jokowi: Pangkas Belanja tidak Penting!
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan semua instansi negara, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memangkas alokasi anggaran tidak penting dan direalokasikan kepada belanja untuk penanganan virus corona (COVID-19).
"Saya perintahkan kepada semua menteri dan pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas, banyak sekali, anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” kata Jokowi, saat rapat terbatas mengenai kebijakan moneter dan fiskal melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/3).
Baca Juga:
Jokowi meminta agar anggaran di pemerintah pusat dan daerah saat ini difokuskan pada tiga hal yakni anggaran kesehatan terutama penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial seperti program bantuan sosial untuk memitgasi dampak COVID-19 ke perekonomian, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha, termasuk UMKM agar tetap bisa melakukan produksi.
Dikutip Antara, prioritas bantuan sosial itu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako yang diminta Jokowi untuk segera diterapkan dan dievaluasi berkala.
“Saya sudah minta fokus tiga hal saja yaitu pertama bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian COVID-19, kedua ‘social safety net’ (jaring pengaman sosial) ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka tetap bisa berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK,” tutur Jokowi.
Baca Juga
Keluarkan Imbauan, MUI Tegaskan Tak Boleh Anggap Enteng Covid-19
Presiden juga meminta pemerintah pusat serta seluruh kepala daerah untuk memprioritaskan upaya-upaya memitigasi dampak COVID-19 ke perekonomian. Misalnya, kebijakan pusat dan daerah harus mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi COVID-19 ini. Khususnya, lanjut dia, anggaran Dana Desa segera dicairkan terutama untuk program padat karya.
“Agar dana desa segera direalisasikan terutama untuk hal berkaitan padat karya tunai, dan juga membantu penanganan COVID-19 ini harus diperbanyak. Dan saya perlu tekankan sekali lagi program padat karya tunai di semua kementerian lembaga harus diperbanyak,” tutup Kepala Negara. (*)
Baca Juga:
Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Penerima Bisa Dapat Dana hingga Rp 7 Juta