Sembilan Jenis Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 April 2022
Sembilan Jenis Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran
Ilustrasi - Pemeriksaan arus mudik Lebaran di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Rencana kebijakan ganjil genap mudik 2022 ternyata tak berlaku untuk semua kendaraan.

Ada sejumlah kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap mudik 2022 maupun one way.

Dilansir dri akun Instagram @divisihumaspolri, daftar kendaraan bebas dari ganjil genap mudik 2022 maupun one way meliputi :

- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

- Kendaraan pimpinan dan pejabat asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans

- Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

- Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.

Baca Juga:

Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan

Lalu, berikut adalah jadwal ganjil genap mudik 2022 :

Arus Mudik

-Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta - Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

Baca Juga:

Sejumlah Lokasi Ganjil Genap dan One Way saat Arus Mudik hingga Balik

Arus Balik

- Jumat 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek

- Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim

- Minggu 8 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim

Ganjil genap mudik 2022 dimulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500.

Jika terjadi kepadatan, one way akan diterapkan dari GT Bawen KM 442.

Berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional atau diskresi kepolisian.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.

"Pada pelaksanaan mudik akan kami terapkan kebijakan one way dan ganjil-genap bersamaan," jelas Firman.

Menurut Firman, dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan, apabila kondisi normal, jalan kapasitas itu harus menerima arus lalu lintas 47 persen.

Namun, diprediksi ada 200 ribuan kendaraan yang akan mudik secara bersamaan.

Firman menuturkan, jika langkah tersebut tidak dilakukan, nantinya kendaraan pemudik di tol tidak bergerak alias macet.

Selain one way, Polri akan menerapkan contraflow saat mudik nanti.

Namun bila kendaraan tetap tidak bergerak, akan dilakukan one way. (Knu)

Baca Juga:

Mudik 2022, Polisi Bakal Terapkan One Way-Ganjil Genap di Tol Jawa

#Breaking #Mudik Lebaran #Mudik
Bagikan
Bagikan