Semangat Antikorupsi Dilunturkan di 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2020
Semangat Antikorupsi Dilunturkan di 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)

MerahPutih.com - Selama satu tahun Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, terdapat enam kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berimplikasi pada musnahnya semangat antikorupsi.

Pertama, program kartu prakerja sebagai bagian dari skema jaring pengaman sosial (JPS) pandemi COVID-19. Saat pandemi COVID-19 mencapai Indonesia pada Maret 2020, pemerintah mengeluarkan serangkaian paket kebijakan dan mekanisme JPS untuk mendukung keberlangsungan hidup warga di tengah pandemi dan resesi ekonomi.

"Program prakerja ini dijadikan 'jawaban' dari permasalahan banyaknya perusahaan atau pemberi kerja yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Baca Juga:

Hadapi Pilkada, PDIP Minta Kader Tidak Terlena Kemenangan Pemilu

Padahal, kata Kurnia, program ini sebetulnya tidak bersifat darurat, karena merupakan salah satu tawaran program saat masa kampanye pemilu. Selain itu, program ini juga sudah mendapatkan pagu anggaran pada APBN 2020 yang pengesahannya sudah dilakukan pada akhir tahun 2019.

"Program ini terkesan sengaja disusupkan sebagai bagian dari mekanisme JPS COVID-19," imbuhnya.

Akibatnya, lanjut Kurnia, terdapat justifikasi penambahan anggaran yang tidak sedikit untuk pelaksanaan program kartu prakerja ini. Awalnya “hanya” dianggarkan sebanyak Rp10 triliun, membengkak menjadi Rp20 triliun.

"Mekanisme pemilihan dan penentuan mitra platform dan lembaga pelatihan juga tidak sejalan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Belakangan terdapat banyak temuan soal potensi konflik kepentingan dari pemilik atau pendiri mitra penyedia platform dan lembaga pelatihan," ungkapnya.

Kurnia menerangkan, Skill Academy by Ruangguru misalnya, dimiliki oleh Adamas Belva yang ketika itu masih menjabat sebagai Stafsus Presiden sekaligus CEO dari Ruangguru. Dugaan-dugaan tersebut, diperkuat dengan hasil kajian dan analisis KPK yang menyebutkan bahwa, program kartu prakerja sarat konflik kepentingan.

Kedua, rangkap jabatan ASN sebagai komisaris BUMN. Pada pertengahan tahun 2020, Ombudsman mengeluarkan temuan penting terkait dengan banyaknya ASN yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN.

Berdasarkan temuan Ombudsman, kata Kurnia, sejak 2017-2020, tercatat setidaknya 397 ASN yang terindikasi rangkap jabatan sebagai Komisaris di 142 instansi BUMN atau anak perusahaan BUMN.

"Terdapat setidaknya 91 komisaris yang punya potensi konflik kepentingan, jika dilihat dari rekam jejak karier dan pendidikannya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

Menurut dia, konflik kepentingan yang dibiarkan tetap berjalan dalam birokrasi BUMN, menunjukkan bahwa pemerintah gagap atau bahkan tidak peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Pembiaran tersebut justru membuka peluang semakin besar terjadinya tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Ketiga, konflik kepentingan stafsus muda Presiden. Konflik kepentingan di dalam birokrasi dan tubuh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, dibiarkan terjadi begitu saja. Hal itu tercermin dari dua orang Stafsus Muda Presiden Jokowi yang diketahui dan dibiarkan melakukan perbuatan tidak patut dalam jabatannya sebagai Stafsus Presiden yakni Adamas Belva (pemilik Ruangguru) dan Andi Taufan Garuda (CEO Amartha).

Adamas Belva sendiri diketahui ditunjuk langsung sebagai mitra penyedia platform dalam program kartu prakerja. Sedangkan Andi Taufan Garuda diketahui mengirimkan surat resmi kepada camat-camat di daerah, yang berisi imbauan untuk bekerja sama mendukung para relawan Amartha.

"Meskipun terdapat dorongan kuat dari publik agar Presiden Joko Widodo memberhentikan keduanya dari jabatannya, namun kenyataannya hal tersebut tidak pernah dilakukan," kata dia.

Tak hanya itu, ada pula Putri Indahsari Tanjung, putri taipan media Chairul Tanjung dan Billy Mambrasar, CEO PT. Papua Muda Inspirasi. PT. Papua Muda Inspirasi diketahui menjadi salah satu pelaksana proyek pembangunan Papuan Youth Creative Hub.

Keempat, Kurnia melanjutkan, naiknya iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi. Pemerintah dinilai mengabaikan alasan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya membatalkan kenaikan iuran, yaitu permasalahan pengelolaan BPJS Kesehatan tidak layak dibebankan kepada warga.

"Kendati putusan MA dibatalkan, alasan tersebut sejatinya masih relevan. Menaikkan iuran di tengah pandemi juga bukan merupakan keputusan yang etis karena banyak warga yang tengah menghadapi kesulitan," ujarnya.

Kelima, dicalonkannya anak dan menantu Presiden Jokowi menjadi calon kepala daerah. Anak kandung Jokowi, Gibran Rakabuming mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Solo. Menantunya, Bobby Nasution, maju dalam kontestasi pilkada Medan sebagai calon Wali Kota.

ICW juga menyoroti, lingkaran dekat Presiden yang melakukan langkah serupa. Seperti anak dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin, Siti Nur Azizah Ma’aruf yang maju dalam kontestasi Pilkada Tangerang Selatan serta anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramana yang ikut mencalonkan diri dalam Pilkada Kediri.

"Pembiaran dan atau bahkan dorongan agar sanak keluarga mencalonkan diri dalam kontestasi pilkada adalah salah satu bukti bahwa representasi formal telah semakin membusuk," tegas dia.

Kemudian yang terakhir, dipaksakannya pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. ICW menyayangkan, pemerintah berkukuh untuk terus menggelar Pilkada di tengah jumlah kasus positif COVID-19 yang kian meningkat. Padahal pelaksanaan di tengah pandemi akan memperparah penularan virus.

"Politik uang juga akan semakin marak karena pandemi COVID-19 telah menciptakan makin banyaknya warga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tentu mereka ini adalah calon pemilih yang akan sangat mudah masuk dalam jebakan politik uang," tutup Kurnia. (Pon)

Baca Juga:

Menteri Tidak Loyal, Jokowi Diminta Segera Cari Pengganti

#Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Jokowi #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan