MerahPutih.com - Polri meminta kepala satuan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengetatan penjagaan di kantor polisi pasca ledakan yang terjadi di Markas Polsek Astanaanyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12).
Mabes Polri pun memberikan perintah perketat pengamanan untuk seluruh markas Kepolisian.
Baca Juga:
Demokrat Desak Polisi Ungkap Dalang Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
"Sehubungan hal tersebut (bom bunuh diri) agar para kepala satuan (Kasat) meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Ramadhan juga mengatakan, polisi akan menerapkan sistem satu pintu dan pemeriksaan terhadap mereka yang keluar masuk markas komando atau Mako.
“Mako berlakukan satu pintu , melakukan pemeriksaan. Bagi masyarakat yang akan masuk,” jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Seorang Polisi Meninggal akibat Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
Selain itu, lanjut Ramadhan, Mabes Polri juga meminta anggotanya untuk melaksanakan patroli untuk mengantisipasi ancaman tindakan serupa.
"Laksanakan patroli di sekitar Mako," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Markas Polsek Astannyar Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Polri memastikan ledakan tersebut merupakan bom bunuh diri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 WIB. Terduga pelaku bom bunuh diri yang menggunakan sepeda motor tersebut tewas di lokasi kejadian. (Knu)
Baca Juga: