Seluruh Direksi Garuda yang Diduga Terlibat Penyelundupan Langsung Diberhentikan
Merahputih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi memberhentikan sementara seluruh jajaran direksi Garuda Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Komisaris Utama (Komut) Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol mengatakan, pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin 9 Desember 2019 mendatang.
Baca Juga:
"Di perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB," terang Sahala kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/12).
Hal itu, kata dia, sudah disepakati oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan seluruh komisaris Garuda.
Sahala memastikan kominte audit Garuda tetap melakukan invetigasi lanjutan terhadap kasus tersebut.
Kemudia, kata dia, dewan komisaris mengimbau kepada seluruh karyawan Garuda untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. "Tidak tidak terganggu restrukturisasi ini," ujar dia.
Baca Juga:
IKAGI Bocorkan Kontroversi Ari Askhara Selama Jadi Bos Garuda
Erick sebelumnya mengumumkan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap.
"Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," katanya di kantor Kementerian Keuangan. (Knu)