Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 November 2020
Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Millen Cyrus. Foto: millencyrus/instagram

MerahPutih.com - Selebgram Millen Cyrus ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia diciduk diduga karena kasus narkotika.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, membenarkan penangkapan perempuan yang juga keponakan Ashanty ini.

Baca Juga

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00.05 WIB

"Iya betul," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/11).

Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Foto: Millendaru / Instagram @millencyrus
Foto: Millendaru / Instagram @millencyrus

Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.

Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.

Informasi yang beredar, ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.

Belum diketahui identitasnya lebih lanjut dan apa hubungannya dengan Millen Cyrus yang memiliki 1 juta follower di Instagram ini. (Knu)

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

#Narkoba #Kasus Narkoba #Artis Narkoba
Bagikan
Bagikan