Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar Selebgram 'Ajudan Pribadi' yang bernama Muhammad Akbar. (Foto: MP/Kanu)

MerahPutih.com - Selebgram 'Ajudan Pribadi' resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang bernama asli Muhammad Akbar ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi di kantornya, Rabu (15/3).

Baca Juga:

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Saat dirilis, Akbar mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye seraya tangan diborgol. Wajahnya yang biasa ceria kini terlihat murung.

Penampilannya di depan awak media kali ini berbeda jauh ketimbang ia biasa pamer kedekatan seraya mengumbar banyak gaya dengan sejumlah pejabat negara hingga jenderal Kepolisian. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar. Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar.

Modus penipuan yang dilakukan dengan menawarkan mobil dengan harga lebih murah pada November 2021. Sementara total kerugian korban mencapai Rp 1,35 miliar.

Baca Juga:

Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Teman dekat, mereka sudah berkawan bertahun-tahun, makanya korban tak menduga kok bisa seperti itu,” kata kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo kepada wartawan.

Ada dua mobil mewah yang ditawarkan Akbar yaitu, Land Cruiser dan Mercy. Kepemilikan mobil tersebut bukan lah atas nama yang bersangkutan.

"Mobil lelangan katanya dari Singapura, second,” tutur Sulaiman.

Kliennya telah tertarik dengan bujukan Akbar untuk membeli mobil tersebut. Apalagi harganya terbilang murah. Bahkan telah melunasi pembayarannya, dengan tiga kali cicilan.

“Dia cuma bilang 'punya mobil nih ada lelangan murah meriah', gitu bahasanya. Jadi kan orang terbujuk, harga murah dibawah pasaran,” ujar Sulaiman. (Knu)

Baca Juga:

2 Ribu Lebih Polisi Bakal Amankan Piala Dunia U-20

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pengusaha dan Buruh Negara G20 Sepakat Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan
Indonesia
Pengusaha dan Buruh Negara G20 Sepakat Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan

B20 sepakat menciptakan kondisi upah yang layak serta menciptakan kebijakan perusahaan yang non-diskriminatif

Muhammadiyah Lebaran Besok, Menag Yaqut Imbau Masyarakat Jaga Toleransi
Indonesia
Muhammadiyah Lebaran Besok, Menag Yaqut Imbau Masyarakat Jaga Toleransi

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu (22/4).

Soal Penyelesaian Konflik di Papua, Laksamana Yudo: TNI Tegas tapi Humanis
Indonesia
Soal Penyelesaian Konflik di Papua, Laksamana Yudo: TNI Tegas tapi Humanis

Yudo memastikan pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.

BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Dalam Negeri Inavac
Indonesia
BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Dalam Negeri Inavac

Inavac mendapat Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Momen Jokowi Sambut Kelahiran Cucu Kelima
Indonesia
Momen Jokowi Sambut Kelahiran Cucu Kelima

Cucu kelima Jokowi dan Iriana dari pasangan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution ini lahir di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan.

Wapres Sebut Korupsi Musibah Global
Indonesia
Wapres Sebut Korupsi Musibah Global

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan sambutan dalam agenda pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.

Tidak Ada Pengamanan Khusus saat Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel
Indonesia
Tidak Ada Pengamanan Khusus saat Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.

BNPB Minta Pemprov DKI Bangun Gedung Tahan Gempa Magnitudo 7
Indonesia
BNPB Minta Pemprov DKI Bangun Gedung Tahan Gempa Magnitudo 7

Pemerintah DKI Jakarta diminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada langkah pencegahan dan pembelajaran soal bencana, dari kota-kota lain di Indonesia yang pernah mengalami.

PKS Tawarkan Aher hingga Ahmad Syaikhu jadi Cawapres Anies
Indonesia
PKS Tawarkan Aher hingga Ahmad Syaikhu jadi Cawapres Anies

"Ada juga Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman yang juga masuk daftar pilihan alternatif cawapres melengkapi pilihan ketiga kandidat sebelumnya," ujar Kholid.

KSAD Pastikan Situasi di Paro Kondusif Setelah Pembakaran Pesawat oleh KKB
Indonesia
KSAD Pastikan Situasi di Paro Kondusif Setelah Pembakaran Pesawat oleh KKB

Situasi di Distrik Paro terbilang masih kondusif berdasarkan Komando Kewilayahan TNI AD setempat.