Merahputih.com - Waktu operasi MRT Jakarta bakal dibatasi selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Hal itu dilakukan sebagai langkah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.
"Maka layanan operasinal MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 sampai dengan 22.00 wib," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9).
Baca Juga:
Sebelum masa PSBB MRT beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB setiap hari dengan selang waktu keberangkatan antar-rangkaian kereta setiap 5 menit waktu-waktu sibuk dan setiap 10 menit di luar waktu sibuk.
PT MRT telah secara konsisten menerapkan pembatasan terhadap penumpang kereta sejak diberlakukannya PSBB pertama kali. Sehingga saat ini PT MRT tinggal meneruskan aturan yang selama ini dijalankan.
"Kebijakan PSBB ini juga melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah oenumoang 62-76 orang dalam satu kereta dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin," ujarnya.

Ia pun menghimbau masyarakat yang berpergian menggunakan MRT Jakarta untuk disiplin dalam menaati protokol kesehatan terutama di dalam kereta.
"Jangan lupa masyarakat untuk tetap pakai masker, jaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak bicara satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun," jelasnya.
Baca Juga
Stok Pangan Aman, Anies Minta Warga Tetap Tenang dan Tidak Panik
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui sekaligus mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan jadwal operasional MRT maka dapat melalui akun media sosial MRT Jakarta.
"Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta termasuk media sosial," tutupnya. (Asp)