Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyebut mobilitas masyarakat selama PPKM level 4 mengalami penurunan sebanyak tujuh persen. Terutama di wilayah Jakarta yang kini sudah menurun jadi level 3.
"Tetapi, kalau kita melihat angkanya bila bandingkan dengan masa PPKM mikro, bisa dilihat di bulan Juni angkanya masih diatas 40 ribu. Tapi di bulan Agustus (akhir PPKM level 4) angkanya masih diatas sekitar 30 ribuan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers, Selasa (24/8).
Baca Juga:
Pemerintah Daerah Diminta Awasi Pemberlakuan Harga Tes PCR yang Sudah Turun
Sambodo lantas mengungkap, ganjil genap menjadi salah satu kebijakan yang turut membantu menurunkan angka mobilitas selama PPKM level 4 ditetapkan.
"Artinya, kebijakan ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas jalan yang kita berlakukan," terangnya.
Polda Metro Jaya sendiri memperpanjang penerapan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dengan mengurangi jumlah kawasan. Yang sebelumnya 8 menjadi 3 kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Sambodo menyebut salah satu pertimbangannya penerapan di tiga kawasan ini karena termasuk ke wilayah perkantoran. Tiga kawasan ini merupakan kawasan utama perkantoran di Jakarta.
"Dimana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan sektor esensial dan kritikal, ada yang work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen dan sebagainya," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, penerapan ganjil genap di 3 kawasan tersebut masih sama dimulai dari pukul 06.00-20.00 WIB dan akan berlaku hingga, Senin (30/8) mendatang. Sementara untuk mekanisme penilangan, tidak terdapat perubahan.
"Kebijakannya masih sama, kami putar balik," tegasnya.
Baca Juga:
Gibran Siap Penuhi Permintaan Ayahnya Soal Harga Tes PCR
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di Jakarta hingga 30 Agustus 2021.
Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan terkait dengan mobilitas masyarakat selama PPKM level 4.
Adapun pada perpanjangan ganjil genap ini hanya berlaku di tiga kawasan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. (Knu)