Selama Periode Lebaran Tarikan Duit Capai Rp34,8 Triliun
MerahPutih.com - Selama periode Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 Hijriah, penarikan uang tunai sebesar Rp34,8 triliun terjadi di wilayah Jabodetabek. Penarikan ini, naik 61 persen persen.
"Dilaporkan oleh Bank Indonesia bahwa peredaran uang sebesar Rp154,5 triliun atau meningkat dibandingkan tahun lalu, sebesar 41,5 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (17/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Bank Indonesia Mengeluarkan Uang Pecahan 1.0
Sebelumnya, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang kartal periode Idul Fitri 2021 sebesar Rp152,14 triliun atau meningkat 39,33 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi penarikan pada posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun.
Hal itu berdasarkan proyeksi kebutuhan dana tunai di pulau Jawa yang sebesar Rp59,4 triliun, disusul kantor pusat Rp39,99 triliun, Sumatera Rp25,95 triliun, Kalimantan Rp10,39 triliun, Sulawesi, Maluku, dan Papua Rp10,85 triliun, dan terakhir Bali Nusra Rp5,58 triliun.
Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi COVID-19.
BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS). (Asp)
Baca Juga: