MerahPutih.com - Kondisi pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung dua tahun lebih berpengaruh terhadap imunisasi dasar terhadap anak.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyebutkan, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada periode tahun 2019-2021 atau selama masa pandemi COVID-19 berlangsung.
“Ini sangat berbahaya,” kata Reisa dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin (30/5).
Baca Juga:
Di Tengah Pelonggaran Penggunaan Masker, 242 Orang Terinfeksi COVID-19 Sehari
Reisa menuturkan, kondisi tersebut sangat membahayakan kesehatan anak-anak bangsa karena dapat memunculkan wabah baru atau mengakibatkan kefatalan seperti kematian.
Ditambah lagi, banyak penyakit-penyakit yang mulai bermunculan kembali di sekitar anak-anak. Seperti penyakit Tuberkulosis (TBC), campak, rubella, hepatitis, difteri, polio hingga meningitis.
“Makanya, penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau istilahnya kita sebut dengan PD3I ini sebenarnya dapat kita cegah dengan memberikan imunisasi,” ucap Reisa yang juga menjabat sebagai Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu, dikutip Antara.
Baca Juga:
Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah Angka 250, Satu Orang Meninggal
Dengan mempertimbangkan bahaya pada anak, Reisa menekankan setiap orang tua harus menyadari pentingnya imunisasi yang dapat memberikan proteksi pada anak-anak dari berbagai macam penyakit.
Banyaknya catatan sejarah mengenai imunisasi sudah membuktikan bahwa imunisasi dapat melindungi anak dari virus. Oleh karenanya, Reisa berharap seluruh orang tua menyertakan anaknya ke dalam program imunisasi.
Reisa juga meminta supaya keluarga dapat teredukasi dengan baik dan benar, serta memastikan setiap informasi yang diterima selalu berasal dari sumber yang terpercaya.
"Pastikan keluarga tidak termakan hoaks ataupun mitos-mitos seputar imunisasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyebabkan kegaduhan," katanya.
Ia menyarankan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai imunisasi ini dari sumber yang terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan atau puskesmas setempat. (*)
Baca Juga:
Pengasuh Anak Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19 Bakal Dapat Dana PKH