Selama Pandemi, 638 Ribu Orang Kerja Padat Karya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 September 2020
Selama Pandemi, 638 Ribu Orang Kerja Padat Karya
Ilustrasi padat karya. (Foto: Kementerian PUPR).

MerahPutih.com - Program Padat Karya Tunai atau PKT telah sampai akhir Agustus 2020, menyerap 402.449 tenaga kerja atau sekitar 62,98 persen dari target penerima manfaat sebesar 638.990 orang. Paling tidak, dari program Padat Karya Tunai sebesar Rp12,32 triliun. anggaran yang sudah dikucurkan mencapai Rp7,16 triliun atau sekitar 58,14 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, belanja anggaran Kementerian PUPR diharapkan berkontribusi langsung pada percepatan penanganan dampak sosial ekonomi akibat Pandemi COVID-19, seperti mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat.

Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah melalui Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dilaksanakan di 23.392 lokasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Pademi Masih Berlangsung, Otak-atik Ekonomi Percuma

Dari pagu belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2020 sebesar Rp85,70 triliun, hingga akhir Agustus ini telah terealisasi sebesar Rp41,17 triliun atau 48.13 persen, dengan realokasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp.44,58 triliun dari pagu semula Rp120,2 triliun.

Pemerintah juga telah menambah pagu sebesar Rp1,67 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Prioritas Nasional, pengembangan food estate, dan Kawasan Industri. Selain itu terdapat tambahan pagu dari sumber luncuran Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp84,02 triliun.

Padat Karya
Ilustrasi Padat Karya. (Foto: PUPR).

Dari total Rp1,67 Triliun tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan pagu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp1,362 triliun, Program Prioritas Nasional (seperti pengadaan tanah di KSPN dan pembangunan MCK di lingkungan Pesantren) Rp188 miliar, dan untuk mendukung pengembangan food estate di Kalteng dan kawasan industri sebesar Rp125 miliar.

Tercatat hingga akhir Agustus tahun 2020, penyerapan keuangan Kementerian PUPR sebesar 48,13 persen atau senilai Rp41,17 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp85,70 triliun. Sementara untuk progres fisik mencapai 48,15 persen.

Anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp85,70 triliun tersebut dialokasikan sesuai prioritas belanja untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp28,5 triliun, konektivitas sebesar Rp29,6 triliun, permukiman sebesar Rp16,7 triliun, perumahan sebesar Rp7,9 triliun, SIBB, BK, PI sebesar Rp2,9 triliun.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Orang Miskin Kian Bertambah

#Pengangguran #Kementerian PUPR #Padat Karya
Bagikan
Bagikan