Selama Larangan Mudik, KA Lokal Tetap Beroperasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 April 2021
Selama Larangan Mudik, KA Lokal Tetap Beroperasi
Layanan Kereta Api. (Foto: Andika Eldon)

MerahPutih.com - Layanan kereta api lokal Daerah Operasi Kereta Api Indonesia 8 (PT KAI Dop 8) masih akan beroperasi walaupun larangan mudik sudah ditetapkan.

Kebijakan tersebut berlaku lantaran belum adanya instruksi langsung dari Kementerian Perhubungan terkait aturan operasional KA lokal.

Baca Juga:

Pemprov DKI Terus Koordinasi dengan TNI-Polri Tegakkan Larangan Mudik

"Untuk itu, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 operasional KA lokal berjalan seperti biasanya," ujar Kepala Stasiun Kereta Api (KA) Mojokerto, Agus Mulyono Selasa (27/4).

Saat masa pra-pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 22 April-5 Mei 2021, beberapa rute KA baik jarak jauh dan KA lokal masih beroperasi normal. Hanya hal tes Covid-19 masa berlakunya dipersingkat.

Seperti tes swab antigen dari masa berlaku 3 x 24 jam, kini menjadi 1 x 24 jam. Giliran untuk tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, yang dilarang beroperasi hanya KA jarak menengah dan jauh sehingga KA jarak pendek tetap beroperasi.

Kereta Api. (Foto: Antara)
Kereta Api. (Foto: Antara)

“Sementara hingga tanggal 5 masih beroperasi, usai tanggal 6 sudah tidak bisa. Tanggal 6 untuk KA jarak jauh dan menengah sudah dibatalkan semua, tinggal sekitar sini. Dan untuk rute Surabaya-Mojokerto-Jombang-Kertosono dan balik, KA lokal ini belum ada pembatalan,” tutur Agus.

Agus menyebutkan, walapun sudah dibatalkan, belum terjadi pengembalian tiket dari calon penumpang, sebab layanan tikey KA yang dibatalkan sudah ditutup.

"Stasiun saat ini hanya melayani penjualan tiket KA lokal, untuk jarak jauh dan menengah hanya melalui aplikasi," ujarnya. (Andika Eldon/ Surabaya)

Baca Juga:

Masuk Jembatan Suramadu, Pemudik Tidak Bakal Disuruh Putar Balik

#Mudik #Lebaran #Larangan Mudik #PT KAI
Bagikan
Bagikan