Selama Januari 2019, Kemkominfo Temukan 173 Informasi Hoaks

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Februari 2019
Selama Januari 2019, Kemkominfo Temukan 173 Informasi Hoaks
Ilustrasi hoaks. Foto: net

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan 173 informasi hoaks yang beredar di media sosial selama Januari 2019. Rata-rata 4-6 konten per hari. Jumlah konten hoax terbanyak ditemukan pada tanggal 22 Januari 2019 yakni sebanyak 11 konten.

Dari 175 konten disinformasi itu, ada 81 konten yang berkaitan dengan Pemilihan Umum. Beberapa konten yang mendapatkan perhatian publik adalah temuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, PKI, ijazah, hingga simbol jari.

Ilustrasi Hoaks

Kemudian, ada 22 konten yang berkaitan dengan peristiwa, seperti aksi bunuh diri di Sukorajo, video orang yang telah dimakamkan selama empat hari lalu kembali hidup dan cashback 60 persen jika bayar pendidikan pakai OVO.

Hoax mengenai pemerintahan ditemukan sebanyak 31 konten, antara lain Kemenag memberi lampu hijau pada LGBT, pengangkatan honor K2 jadi PNS hingga lowongan kerja di rumah sakit.

Selain itu, ada juga hoax berhubungan dengan isu agama sebanyak 9 konten, yakni tentang muslim Ughyur, larangan shalat Jumat di perusahaan China. Ada juga yang menarik perhatian publik seperti ceramah Kyai Said Aqil Siradj dalam acara internal Muslimat NU.

Adapun isu yang berkaitan dengan bencana, makanan dan tokoh masing-masing sebanyak 8 konten. Soal bencana misalnya berkaitan dengan angin kencang di Ancol, potensi gempa 8 SR, banjir Katulampa sampai Gempa Susulan di Jawa Barat.

Selain itu, ada juga hoax yang berkaitan dengan makanan seperti garam yang tidak boleh dimasak, lintah di kangkung, hingga es krim yang mengandung lemak babi.

Hoaks

Kominfo juga menemukan tokoh yang paling banyak dimunculkan dalam konten hoaks antara lain Presiden Joko Widodo, Ahok dan ustadz Arifin Ilham.

Selain itu, ada juga mengenai keamanan dan teknologi, masing-masing empat konten, lalu berhubungan dengan kecelakaan (3 konten) dan lingkungan (1 konten). (*)

#Penyebar Hoaks #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan