Merahputih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan, amunisi berupa peluru dan senjata tajam dengan berbagai jenis dalam penangkapan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur.
"Telah diamankan barang bukti berupa lima puluh butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan berjenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Baca Juga
Densus 88 Perlu Gunakan Instrumen UU Terorisme Proses Dugaan Keterlibatan Oknum FPI
Semua senjata itu disimpan dengan rapi di salah satu markas terduga teroris. "Pisau delapan, samurai ada dua, golok tiga buah dan senjata tajam lainnya berbentuk busur kurang lebih 23 yang dijadikan barang bukti," ujar Rusdi.
Densus juga mengamankan sejumlah bendera daulat berwarna hitam dan putih. Setidaknya, dalam penangkapan itu ada empat bendera dengan warna hitam dan putih yang dijadikan barang bukti.

12 terduga teroris yang ditangkap di beberapa wilayah ini menyimpan senjata-senjata tersebut di sebuah bunker. Densus juga menemukan jalur pelarian yang disiapkan oleh para terduga teroris itu jika usai melakukan aksi teror yang telah dipersiapkannya.
"Tentunya mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan beladiri dan mereka juga sudah merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," ucap Rusdi.
Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diduga berafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga
Menurut Rusdi, 12 terduga teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) yang terafiliasi ke jaringan Al Qaeda.
"Dan yang perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kita perhatikan, dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 antiteror Polri," tutup Rusdi. (Knu)