Selain Purnomo, PKS Lirik Dua Cucu Paku Buwono XII Lawan Gibran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Juli 2020
Selain Purnomo, PKS Lirik Dua Cucu Paku Buwono XII Lawan Gibran
Putri Woelan Sari Dewi yang merupakan cucu PB XII Keraton Surakarta. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - DPD PKS terus berusaha keras membentuk koalisi dan mengusung bakal calon Wali Kota Solo lain untuk melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Sejumlah nama calon sudah sudah dikantongi untuk dilakukan penjaringan.

Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar Ismail mengungkapkan, partai telah melakukan penjaringan nama-nama calon, di antaranya Achmad Purnomo, Putri Woelan Sari Dewi, dan Syailendra.

Baca Juga:

DPD PKS Geram Sekretaris F-PKS DPRD Solo Belot Dukung Gibran

"Sosok Purnomo merupakan mantan rival Gibran. Sedangkan Putri Woelan Sari Dewi, dan Syailendra keduanya adalah cucu dari mendiang Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakubuwono XII," ujar Gofar, Kamis (30/7).

Selain nama ketiga orang tersebut, kata dia, juga ada sosok seorang jenderal purnawirawan dari Jakarta. Namun, Ghofar masih enggan menyebutkan namanya.

"Pokoknya ada satu nama sosok seorang jenderal purnawirawan. Saya optimistis bisa mengusung cawali sendiri untuk melawan Gibran-Teguh," kata dia.

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail. (MP/Ismail)
Ketua DPD PKS Solo Abdul Ghofar Ismail. (MP/Ismail)

Gofar mengatakan, PKS Solo tidak hanya menjaring nama-nama calon, tetapi juga sedang mengalang koalisi mengingat PKS hanya punya lima kursi dan masih kekurangan empat kursi lagi. Termasuk jika Purnomo tidak bersedia dicalonkan ada calon lain yang mau diusung.

"Kami masih meyakini ada peluang dukung caalon lain di sisa waktu pendaftaran di KPU. Apalagi partai seperti Golkar, PAN, dan Gerindra dengan masing-masing punya tiga kursi belum resmi dukung Gibran-Teguh," pungkasnya.

Baca Juga:

Gibran-Teguh Tebar Pesona, Kenakan Baju Seragam Politik Bergambar Naik Banteng

Di sisi lain, DPD PKS Solo akhirnya menjatuhkan sanksi pada anggota DPRD dari partai itu Didik Hermawan atas tindakannya memakai baju "Indonesia Raya", saat rapat paripurna di DPRD Solo, Rabu (29/7). Selama ini, baju tersebut identik dengan pendukung cawali Gibran Rakabuming Raka.

Sanksi yang dijatuhkan tersebut berupa pencopotan jabatan sebagai sekretaris F-PKS DPRD Solo. Jabatan Didik digantikan oleh anggota DPRD lainnya yakni Muhadi.

"Sanksi pencopotan (Didik) sebagai sekretaris fraksi ini berlaku sampai tahun ke depan. Dia (Didik) juga dilarang memakai baju relawan Gibran dalam forum resmi kedewanan," ketua FPKS Asih Sunjoto Putro pada Merahputih.com, Kamis (30/7).

Sekretaris FPKS DPRD Solo, Didik Hermawan (kanan) memakai baju pendukung Gibran, Rabu (29/7). (MP/Ismail)
Sekretaris FPKS DPRD Solo, Didik Hermawan (kanan) memakai baju pendukung Gibran, Rabu (29/7). (MP/Ismail)

Asih mengungkapkan pemberian sanksi dilakukan setelah DPD PKS dan FPKS melakukan klarifikasi pada Didik di ruangan FPKS di DPRD Solo, Kamis pagi. Didik telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

"Sanksi yang dijatuhkan tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan yang bersangkutan. Peristiwa ini juga menjadi perhatian kader DPD PKS dan khususnya anggota DPPRD PKS agar tidak sembrono dalam bersikap dan berbuat di forum resmi," papar dia.

Dikonfirnasi, Didik Hermawan mengaku siap menerima saksi yang dijatuhkan DPD PKS atas dirinya. Ia juga meminta maaf kepada umat dan kader, dan simpatisan PKS.

"Saya minta maaf jika diaggap bersalah. Saya siap menerima konsekuensi apapun dari partai," tutup Didik. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ketum PAN Beberkan Alasan Dukung Gibran dan Bobby di Pilkada 2020

#PKS #Gibran Rakabuming #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan