Selain Cacat Moral, Kehadiran Yasonna Dianggap Bukti 'Negara' Tengah Lawan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2020
Selain Cacat Moral, Kehadiran Yasonna Dianggap Bukti 'Negara' Tengah Lawan KPK
Menkumham Yasonna H. Laoly menjawab pertanyaan awak media seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Merahputih.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kehadiran Menkum HAM Yasonna Laoly saat tim hukum PDIP menggelar konferensi pers terkait kasus Harun Masiku adalah sesuatu yang tak etis. Kehadiran Yasonna itu juga disebutnya sebagai cacat moral.

"Bagaimana seorang menteri kemudian duduk dan menjadi bagian dari kuasa hukum," kata Research Manager Sekretariat Nasional Fitra, Badiul Hadi kepada wartawan dalam diskusi di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (24/1).

Badiul meminta Jokowi memberi respon terhadap sikap Yasonna yang berubah-ubah. Menurutnya, tak mungkin Jokowi membiarkan sikap menterinya plin-plan.

"Presiden harus merespons bahwa dengan sikap menteri yang seperti itu bagaimana? Tak mungkin kan kemudian ini dibiarkan ketika menterinya plin-plan kaya gitu terus kemudian presiden membiarkan juga kan tidak etis juga," ucapnya.

Baca Juga:

"Ngadu" ke Bareskrim, Tim Hukum: PDIP Babak Belur Dipojokan Oleh Pemberitaan

Badiul menilai perlu ada evaluasi besar dilakukan Jokowi terhadap Yasonna. Belia perlu, Badiul mendorong Jokowi untuk melakukan reshuffle.

"Meskipun baru menjelang 100 hari pasca dilantik tapi ini perlu dilakukan evaluasi secara serius karena saya kira menteri Pak Yasonna ini beberapa kali melakukan blunder terhadap posisinya beliau baik di periode pertama maupun baru di awal periode kedua ini saja sudah blunder," sebut Badiul.

"Nah ini saya kira perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja menteri terutama di 100 hari ini. Kalau memang perlu reshuffle, direshuffle saja sekalian," katanya.

Direktur Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi, meyakini buron KPK, Harun Masiku, adalah kunci pengembangan kasus korupsi suap PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, baru kali ini dalam sejarah, sebuah partai besar dan berkuasa di pemerintahan mati-matian melindungi kadernya saat tersandung kasus korupsi.

Menkumham Yasonna Laoly hadir dalam Konpers Tim hukum PDIP di Jakarta
Menteri Yasonna tampak ikut hadir dalam Konpers tim hukum PDIP di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Apa yang dilakukan PDIP di era Presiden Jokowi saat ini, sangat jauh berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat itu memimpin Partai Demokrat. Namun, SBY dengan tegas mempersilahkan proses hukum berjalan ketika kader-kader utamanya terjerat kasus korupsi.

“HM adalah kunci, untuk membuka konspirasi kasus ini. Bagaimana mungkin keberadaan Harun Masiku di Indonesia baru diakui setelah berhari-hari terjadi OTT. Apakah dia ke luar negeri, atau memang dilarikan?” katanya.

Menurutnya, sampai saat ini masih banyak hal yang abstrak dalam kasus tersebut. Jika berbicara status Komisioner KPK Wahyu Setiawan, maka itu sudah jelas. “Namun ada pertanyaan dan spekulasi publik tentang aktor intelektual di balik kasus tersebut,” lanjutnya.

Saat OTT, ada delapan orang yang terjaring. Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 4 orang. “Lalu 4 orang dilepas begitu saja tanpa ada penjelasan. Kemana mereka, bagaimana statusnya?,” tutur Yusfitriadi.

Kasus ini juga semakin buram ketika membicarakan Harun Masiku. Pertama kali dalam sejarah, sebuah partai besar pasang badan terhadap kadernya yang terjerat kasus korupsi. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly, turun menjadi pagar hidup untuk Harun.

“Kalau sudah ada di Indonesia, di mana? Bagaimana hubungan KPK dengan badan intelijen. Masa sampai hari ini belum diketahui keberadaannya,” ujar dia.

Baca Juga:

Setelah Dewan Pers, Tim Hukum PDIP "Ngadu" ke Bareskrim Polri

Yusfitriadi menegaskan, Harun Masiku adalah kunci untuk pengembangan rantai kasus suap PAW itu. Ia yakin masih ada pihak yang terlibat. Ia mengaku mendengar informasi bahwa transaksi uang suap terjadi di Gedung DPP PDI Perjuangan.

“Dalam kasus di mana pun, sikap partai. Partai memecat orang yang bersangkutan, dan mengatakan itu urusan pribadi. Itu partai manapun. Tapi hari ini PDI dalam kasus ini pasang badan, sampai Yasonna membangun tim untuk menjadi advokat,” ujar dia.

“Itu kemudian menjadi indikasi kuat bahwa HM membuka kunci kasus konspirasi ini. karena sampai hari ini dinonaktifkan tidak, dipecat tidak. PDIP juga mencari tidak. KPK juga tidak mencari secara tegas,” ujar dia. (Knu)

#Yasonna Laoly #DPP PDIP
Bagikan
Bagikan