MerahPutih.com - Kompleks kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berlokasi di Jalan Menteng Raya diduga menjadi sasaran aparat kepolisian sebagai buntut aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja, Selasa (13/10) kemarin.
Total ada 10 kader PII yang ditangkap dan telah digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta) , Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), dan Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta).
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII Husin Tasrik Makrup mengatakan, aksi dugaaan perusakan di markasnya terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga:
"Dengan dalih menyisir dan sweeping masa aksi tolak UU Ciptaker yang terlibat kerusuhan," ujar Husin kepada wartawan di kawasan Menteng, Rabu (14/10).
Tak lama berselang, aparat kepolisian menembakan gas air mata ke arah kantor PB PII dan PW PII Jakarta. Sontak, para pengurus yang berada di lokasi langsung mengamankan diri.
Husin mengatakan, aparat kepolisian tiba-tiba mendobrak pintu kantor sekretariat. Lantas, terjadilah aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh polisi.
"Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan, dan perusakan sekretariat PII Jakarta," sambungnya.

Husin menegaskan, para pengurus PW PII dan PB PII tidak terlinat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Mereka yang sedang berada di lokasi kejadian tiba-tiba diserang, dipukul, dan diangkut ke Mapolda Metro Jaya.
"Sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya," beber dia.
Kompleks kantor GPII masih tampak berserakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.
Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII, juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia (PII).
Polisi menjelaskan soal tudingan disebut merusak kantor PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Semua berawal dari aksi kerusuhan demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibud Law, Selasa 13 Oktober kemarin yang menjalar ke sekitaran kantor GPII.
"Saat massa sudah buar terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan penutupan jalan yang dilakukan sekelompok orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga:
Pelajar Anarko Menyusup dan Bikin Rusuh Demo Hari Ini, Kapolda Metro: Harusnya Tidak Boleh
Polisi sempat mengimbau massa agar membubarkan diri. Tapi, lantaran massa tidak mengindahkannya, lantas polisi memukul mundur massa tersebut.
Dari mereka ada yang lari ke gang hingga bersembunyi di kantor GPII.
"Petugas di lapangan sudah mengimbau segera dimatikan dan buka jalan tersebut. Imbauan enggak diindahkan dan petugas coba mendorong mereka melarikan diri ke gang dan masuk ke GPII itu," katanya.
Polisi lantas mengamankan empat orang yang bersembunyi di kantor GPII. Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah keempat orang yang diamankan itu merupakan anggota GPII atau bukan.
"Memang benar saat massa sudah buar terjadi di daerah Menteng ada pembakaran ban dan penutupan jalan yang dilakukan sekelompok orang. Kita amankan ada empat dan ini masih kita dalami, bagaimana hasilnya kita tunggu saja," katanya. (Knu)
Baca Juga:
PA 212 Cs Demo, Polda Metro Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara