Sekolah Dibuka Kembali 13 Juli, Anies Minta Disdik Pertimbangkan Zona Aman Corona

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
  Sekolah Dibuka Kembali 13 Juli, Anies Minta Disdik Pertimbangkan Zona Aman Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

MerahPutih.Com - Pemprov DKI berencana akan membuka kembali masa belajar di sekolah ajaran baru 2020-2021 pada 13 Juli 2020. Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sendiri dilaksanakan 15 Juni - 9 Juli 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Badwedan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membuka kegiatan sekolah dengan mempertimbangkan zona aman yang bebas dari wabah corona.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Pemkot Solo Tiadakan Open House dan Salat Idul Fitri

"Terutama untuk sekolah SD. Di Jakarta ini ada red zone ada green zone. Misalnya di Rorotan, itu belum terdeteksi ada Covid-19 sama sekali. tempat itu bersih clean nggak ada masalah," ujar Anies dalam rapat pimpinan Pemrov DKI, Jumat (15/5).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Anies menuturkan, poin penting sebelum membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah harus melihat data peta lokasi sekolah dengan sebaran COVID-19.

"Mungkin data sekolah dimasukin terlebih dahulu di dalam sistem aplikasi kita untuk kemudian sekolah-sekolah ini bisa mengetahui seberapa tinggi risiko di wilayahnya," terang dia.

Anies mengatakan, ada beberapa wilayah yang masuk dalam lokasi zona merah rawan penularan penyakit dari Wuhan itu di Jakarta, seperti Pondok Kelapa, Tanah Abang, dan Petamburan.

"Di lokasi itu tentu prosedur stagingnya berbeda. jadi menurut saya alternatif ini menarik. penerapannya di tempat yang berbeda dengan rumus yang berbeda. jadi jangan simetrik untuk seluruh wilayah," jelas Anies.

Baca Juga:

Pemprov DKI Segel 190 Perusahaan Pelanggar PSBB

Anies menambhakan, pembukaan aktivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menyediakan tempat pencuci tangan, hand Sanitizer dan harus jaga jarak dalam ruang kelas saat belajar mengajar.

"Kalau perlu mulai sekarang di tiap sekolah harus ada tempat cuci tangan. bukan nggak mungkin tiap depan pintu kelas semuanya ada tempat cuci tangan," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

CEO Kitabisa.com: Dana Rp130 Miliar Terkumpul untuk Bantu Sesama Selama Pandemi COVID-19

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Pemprov DKI #Virus Corona #Sanitasi Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan