Sekjen PDIP Sebut RUU HIP tak Sesuai Jati Diri Bangsa

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Juni 2020
Sekjen PDIP Sebut RUU HIP tak Sesuai Jati Diri Bangsa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto angkat suara terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut anak buah Megawati Soekarnoputri ini, ada beberapa pasal di RUU HIP yang mesti direvisi karena tak sesuai dengan jati diri bangsa.

Baca Juga

Lagu Religi "Istighfar Sak Kuatmu" Didi Kempot, Gus Miftah: Saya Gemetar Mendengarnya

"Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (14/6).

Lanjut Hasto, pihaknya juga setuju dengan penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial', dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno, di Jakarta, Selasa (9/6). (ANTARA/Syaiful
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara dalam webinar bertema 'Pancasila dan Keadilan Sosial', dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno, di Jakarta, Selasa (9/6). (ANTARA/Syaiful

Hasto berpandangan berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan bangsa.

"Akan sangat bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog. Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrasi Pancasila," ujarnya.

Hasto menegaskan, Pancasila yang digali dari bumi Indonesia adalah saripati kepribadian bangsa yang sarat dengan tradisi gotong royong dan musyawarah.

"Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktik demokrasi Pancasila," kata Hasto.

Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kembali ramai diperbincangkan. Teranyar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan menolak RUU itu jika TAP MPRS XXV/1966 Tentang pembubaran PKI tak dimasukkan dalam RUU itu.

Baca Juga

Korsel Ungkap Tempat Paling Rawan Penyebaran COVID-19

Penolakan yang sama lebih dulu diserukan NasDem, PPP, PAN, dan PKS. Merespons hal itu, PDIP sebagai fraksi pengusul akhirnya berubah pikiran dan kini setuju penolakan paham komunisme dimasukkan dalam konsideran RUU HIP.

Di parlemen, PPP, PKS, PAN, dan NasDem sejak awal keras meminta agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukkan sebagai konsideran 'mengingat'. RUU itu sudah siap untuk dibahas dan sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR melalui rapat paripurna tanggal 12 Mei lalu. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #Pancasila
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan