Sekjen PDIP Bela Wiranto soal Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Maret 2019
Sekjen PDIP Bela Wiranto soal Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membela Menkopolhukam Wiranto terkait pernyataan yang akan menjerat penyebar hoaks dengan UU Terorisme.

Menurutnya, Wiranto tak mungkin menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya terkait lontarannya itu. Hasto menilai pernyataan itu dikemukakan bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negara demokrasi.

hasto
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto. (Foto: merahputih.com/Fadli)

"Di situ sebenarnya pak Wiranto bukan bermaksud menggunakan kekuasaan secara berlebihan karena kita negara demokrasi," ujar Hasto di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (28/3).

Namun demikian, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ini menegaskan bahwa siapa pun yang telah menciptakan berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah bangsa Indonesia patut untuk di hukum.

"Tapi bagi mereka yang nyata-nyata membawa ideologi berbeda dengan Pancasila ya hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Bangsa Indonesia telah membangun kesepakatan untuk berideologi Pancasila. Maka dari itu, kata dia, haram hukumnya jika ada yang berusaha menggantinya dengan ideologi lain.

Menkopolhukam Wiranto usai apel bersama pengamanan Pemilu 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3) (MP/Kanugraha)

"Itu tidak boleh terjadi, kita harus ciptakan susasan kondusif. Pak Wiranto dalam tanggungjawabnya sebagai Menko hanya memberi warning kita ke depan kan politik yang beretika," tutupnya (Asp)

#Hasto Kristiyanto #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan