Sekjen PBB Kutuk Serangan Rusia ke Kompleks Apartemen Ukraina Petugas melakukan evakuasi korban reruntuhan apartemen yang hancur karena serangan rudal Rusia di Dnipro, Ukraina, Sabtu (14/1/2022) malam. ANTARA FOTO/REUTERS/Clodagh Kilcoyne/pras.

MerahPutih.com - Perang antara Rusia dan Ukraina hingga kini terus berlangsung, meski berbagai upaya perdamaian dilakukan berbagai pihak.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutuk serangan rudal Rusia di sebuah kompleks apartemen di Ukraina selama akhir pekan lalu.

Serangan rudal Rusia itu telah menewaskan puluhan warga sipil dan melukai banyak orang lainnya.

Baca Juga:

Tiongkok Umumkan 59.938 Kematian di Akhir Tahun 2022 sampai Awal Januari 2023

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (16/1), juru bicara Guterres, Stephanie Tremblay, mengatakan bahwa Sekjen PBB itu mengutuk keras serangan rudal mematikan di sebuah bangunan tempat tinggal di Kota Dnipro, Ukraina. Sedikitnya 40 orang tewas, lebih banyak orang lainnya terluka, dan puluhan orang hilang.

"Serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil melanggar hukum kemanusiaan internasional. Itu harus segera diakhiri," kata Guterres, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

KTT Perdamaian Ukraina Bakal Digelar Tanpa Kehadiran Rusia

Sebuah rudal Rusia menghantam sebuah gedung apartemen di Kota Dnipro, Ukraina timur pada Sabtu pagi (14/1) ketika banyak penduduk sedang tidur.

Serangan itu adalah salah satu yang paling mematikan bagi warga sipil sejak Rusia memulai perangnya melawan Ukraina hampir satu tahun lalu. (*)

Baca Juga:

Kompi Tank Polandia Bakal Dikirim ke Ukraina

Kanal
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
DPD Demokrat DKI Bakal Turun ke Jalan Tolak Kenaikan BBM
Indonesia
DPD Demokrat DKI Bakal Turun ke Jalan Tolak Kenaikan BBM

Partai Demokrat tegas menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dilarang Pemerintah Pusat, Honorer Malah Bertambah Hampir 2 Juta
Indonesia
Dilarang Pemerintah Pusat, Honorer Malah Bertambah Hampir 2 Juta

Sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai tenaga honorer kategori II/THK 2.

Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Indonesia
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik

Dalam lampiran Kepgub No 1095 Tahun 2022 itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil
Indonesia
Banyak Pelanggar Terekam saat Uji Coba Kamera Tilang Elektronik Mobil

Polda Metro Jaya selesai melakukan uji coba menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobil.

Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye
Indonesia
Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengawasi transparansi dana kampanye partai politik.

Puan Tanggapi Unggahan Kebersamaan Dirinya dengan Ganjar
Indonesia
Puan Tanggapi Unggahan Kebersamaan Dirinya dengan Ganjar

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggungah kebersamaan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat kunker di Solo.

Jokowi Resmi Lantik Azwar Anas Jadi Menpan RB
Indonesia
Jokowi Resmi Lantik Azwar Anas Jadi Menpan RB

Secara resmi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Istana Negara Jakarta, Rabu.

LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel Muhammad
Indonesia
LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel Muhammad

Fadel Muhammad telah melakukan pelanggaran kode etik, terutama pasal 5 huruf e, huruf f dan huruf h Peraturan DPD nomor 2 tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.

Politisi PSI Sebut Kekerasan Seksual Fenomena Gunung Es
Indonesia
Politisi PSI Sebut Kekerasan Seksual Fenomena Gunung Es

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, melonjaknya laporan kekerasan seksual bisa jadi hanya fenomena gunung es.

Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun saat Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun saat Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah oknum polisi menembakkan gas air mata pada tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10)