Sekjen Gerindra: JHT Modal bagi Korban PHK untuk Bangkitkan Ekonomi Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, yang mengatur pencairan dan Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun menuai kritik dari banyak pihak.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta Menaker Ida Fauziyah mencabut aturan tersebut. Sebab, menurutnya dana JHT merupakan uang pekerja yang menjadi harapan utama ketika sudah tidak bekerja lagi atau di-PHK dan akan memulai dengan profesi barunya. Dan uang tersebut biasanya menjadi modal usaha.

Baca Juga

Ketua DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Pencairan JHT

"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 harus dicabut karena di masa pandemi COVID-19 ini, tunjangan JHT yang telah dikumpulkan BPJS menjadi sandaran utama bagi para pekerja baik buruh pabrik ataupun perkantoran," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).

Muzani menjelaskan, selama pandemi melanda, sebanyak jutaan orang telah di PHK. Orang-orang yang terkena PHK ini otomatis akan sulit mencari pekerjaan kembali lantaran adanya angkatan kerja baru.

"Begitu seseorang tidak bekerja di perusahaan atau di pabrik, dia akan sulit mencari pekerjaan kembali karena sudah ada angkatan kerja baru dengan semangat yang lebih fresh dan upah yang tentu lebih minim," ujar Sekjen Partai Gerindra itu.

Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini menekankan, kegunaan dana JHT menjadi tumpuan para korban PHK untuk menggunanakan uang tersebut guna menjajaki dunia usaha kecil seperti UMKM.

"Sehingga dana JHT menjadi penting bagi mereka untuk dicairkan dan digunakan sebaik mungkin untuk bertahan hidup tanpa pekerjaan. Jadi jelas, kebijakan dari Permenaker ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi," tegas dia.

Baca Juga

Polemik JHT, Serikat Pekerja Diminta untuk Uji Materi UU Jaminan Sosial

Menurut Muzani, pemerintah semestinya mengeluarkan kebijakan bagi para korban PHK di masa pandemi ini. Seperti pelatihan keterampilan berusaha bagi mereka yang berminat menjajaki dunia UMKM.

"Mestinya orang-orang yang terkena PHK menjadi fokus pemerintah untuk diberdayakan, sehingga menjadi energi baru bagi pertumbuhan kegiatan perekonomian kita," ujarnya.

Wakil Ketua MPR ini menilai, kebijakan pencairan dana JHT sebesar 30 persen dari peserta BPJS yang sudah menggunakannya selama 10 tahun bukan solusi tepat.

"Dana JHT merupakan kesempatan dan modal bagi korban PHK yang sudah tidak memiliki pendapatan tetap," imbuhnya.

Seharusnya, lanjut Muzani, pemerintah memberikan keterampilan baru dan semangat baru dari penggunaan modal JHT itu. Pasalnya, yang disebut pensiun itu bukan hanya faktor usia.

"Tapi pensiun adalah berhentinya orang-orang pekerja dari aktivitas pekerjaannya, maka itu ada istilah pensiun muda dan pensiun tua," tutup Muzani. (Pon)

Baca Juga

Pemerintah Ungkap Alasan JHT Dicairkan saat Usia 56 Tahun

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
PMI Kebanjiran Permintaan Hunian Darurat Korban Gempa Cianjur
Indonesia
PMI Kebanjiran Permintaan Hunian Darurat Korban Gempa Cianjur

Tidak hanya hunian darurat, permintaan air bersih di sejumlah wilayah kembali meningkat

Sandi Dikabarkan Pindah ke PPP, Dasco Sebut Bukan Menteri Asal Gerindra
Indonesia
Sandi Dikabarkan Pindah ke PPP, Dasco Sebut Bukan Menteri Asal Gerindra

Terkait apakah akan ada perombakan kabinet setelah kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco menyerahkan urusan tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Masyarakat di Perbatasan Rasakan Harga Pangan Murah Saat Hari Kemerdekaan
Indonesia
Masyarakat di Perbatasan Rasakan Harga Pangan Murah Saat Hari Kemerdekaan

Semangat Merdeka Pangan ini juga bisa digaungkan hingga ke wilayah terdepan NKRI, dalam hal ini masyarakat di sekitar perbatasan.

PDIP Harus Waspada dengan Kutukan 'Kekuasaan'
Indonesia
PDIP Harus Waspada dengan Kutukan 'Kekuasaan'

“Usia ke-50 tahun ini PDI Perjuangan melakukan kritik dan otokritik, mendengarkan masukan para pakar, agar bisa lebih mantap di dalam melakukan pelembagaan Partai, memperkuat komitmen pada wong cilik dan juga tanggung jawab bagi masa depan. Itulah motivasi utama pertemuan ini,” ujar Hasto.

Kondisi Lalu Lintas di Jakarta Makin Padat, Pengamat: Bisa Picu Konflik
Indonesia
Kondisi Lalu Lintas di Jakarta Makin Padat, Pengamat: Bisa Picu Konflik

"Bila tidak segera diantisipasi, potensi menimbulkan kerugian yang lebih luas dan memicu konflik sekaligus ancaman terhadap Kamtibmas,” kata Edison Siahaan di Jakarta, Jumat (26/5).

Golkar Jateng Siap Dukung Gibran Maju Pilgub 2024
Indonesia
Golkar Jateng Siap Dukung Gibran Maju Pilgub 2024

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah Juliatmono memastikan bakal mendukung Gibran Pilgub 2024.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe
Indonesia
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Terhadap Finalis Miss Universe

Polda Metro Jaya diminta segera mengusut dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Pasar Gilingan dan Ngemplak bakal Jadi Pusat Cinderamata Masjid Sheikh Zayed
Indonesia
Pasar Gilingan dan Ngemplak bakal Jadi Pusat Cinderamata Masjid Sheikh Zayed

Dia mengatakan adanya pusat oleh-oleh tersebut digagas setelah melihat animo masyarakat yang berkunjung di Masjid Zayed Solo makin ramai.

Susi Pudjiastuti Mohon Doa untuk Keselamatan Pilot dan Penumpang Pesawatnya
Indonesia
Susi Pudjiastuti Mohon Doa untuk Keselamatan Pilot dan Penumpang Pesawatnya

Pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 diduga dibakar kelompok sparatis saat berada di Lapangan Terbang Paro.

SBY: Apakah Ada Kegentingan sehingga Sistem Pemilu Diganti di Tengah Jalan
Indonesia
SBY: Apakah Ada Kegentingan sehingga Sistem Pemilu Diganti di Tengah Jalan

"Sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan 'judicial review' ke MK," tambahnya.