Headline
Sekitar 61 Persen Sungai di Jakarta Masuk Kategori Tercemar Berat
MerahPutih.Com - Kondisi sungai-sungai di Jakarta semakin memprihatinkan. Kualitas air sudah masuk kategori tercemar berat. Sejak tahun 2014-2017, sekitar 61 persen sungai di Ibu Kota tercemar atau meningkat sekitar 32 persen.
Kondisi sungai dengan kadar polutan tinggi tersebut, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebabkan kualitas air sungai di DKI Jakarta mengalami perubahan signifikan.
Hal tersebut berdasarkan data dari 2014 sampai 2017, yakni untuk sungai tercemar kategori ringan dari 23 persen turun menjadi 12 persen, sedangkan sungai tercemar kategori sedang turun dari 44 persen menjadi 17 persen.
"Kita sudah menyusun dan peta jalannya untuk segera mengembalikan ke kondisi sebelumnya," kata Anies di Balai Kota, Rabu, (12/9).
Dijelaskannya proses pencemaran yang terjadi di Jakarta terjadi dalam waktu yang singkat dan pekerjaan rumah tersebut harus dibereskan.
Menurut Gubernur Anies, bukan hanya sekedar soal estetika nampak indah, tetapi juga sungainya harus terlihat apik dan higienis.
"Kita akan melakukan dengan membangun (sekitar) sungai, sehingga menjadi ekosistem yang alamiah lagi," kata Anies sebagaimana dilansir Antara.
Kondisi sungai sehat dan bersih kalau sudah alamiah lagi, maka bisa ada satwa - satwa yang hidup di sekitarnya dan ini merupakan indikasi paling sederhana.
"Kalau satwa bisa berada di sungai artinya sungai itu sehat dan bersih. Nah itulah yang disebut sebagai sungai yang alamiah, sungai yang natural. Kita akan dorong ke sana," tandas Anies Baswedan.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jadi Saksi Emirsyah Satar, KPK Periksa Bos MRA Dalam Kasus Suap Garuda