Sekilas PT HTK, Perusahaan Tommy Soeharto yang Terjaring OTT KPK
MerahPutih.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada 27-28 Maret 2019 menjaring salah satu perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Perusahaan bergerak dalam bidang perkapalan ini diputuskan terlibat setelah KPK menangkap dan menetapkan Manager Marketing HTK, Asty sebagai tersangka kasus suap kepada Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan penyuapan Anggota Fraksi Partai Golkar itu diduga untuk membantu, mendapatkan proyek distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
HTK sejatinya merupakan anak perusahaan dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup.
Kantor HTK sendiri bertempat yang sama dengan kantor HITS, yakni di Gedung , Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikutip dari laporan tahunan 2018, emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) berkode HITS perusahaan tersebut memiliki aset USD 174 miliar dolar atau sekitar Rp 2,5 triliun. Perusahaan itu memiliki sebanyak 16 kapal untuk menjalankan bisnis dan logistiknya.
Pada 2018, perusahaan milik Tommy Soeharto itu meraup laba sebesar USD 12,5 juta atau sekitar Rp 178 miliar. Dengan perolehan laba sebesar itu, setiap saham HITS mencatatkan untung 1,8 dolar AS atau sekitar Rp 25.600. (*)
Baca Juga: Uang Suap Rp8 Miliar Politisi Golkar Tak Hanya dari Perusahaan Tommy Soeharto