Sekda Ema Sumarna Dipilih Jadi Plh. Wali Kota Bandung

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 16 April 2023
Sekda Ema Sumarna Dipilih Jadi Plh. Wali Kota Bandung

Ridwan Kamil. (MP/Albi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana terkena OTT KPK pada Jumat (14/5/2023) malam atas dugaan suap pengadaan kamera pegawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Walkot Bandung Yana Mulyana Tersangka

"Sebagai Gubernur saya sangat prihatin dan sebagai mantan Wali Kota Bandung yang dulu ngurusin Bandung begitu rupa saya sangat sedih, susah diceritakan perasaannya," ujar Ridwan Kamil ditemui usai Sidak Pasar Kosambi Bandung, (15/5/2023).

Sehari setelah peristiwa tersebut, Ridwan Kamil langsung mendatangi kantor Pemkot Bandung. Kedatangan orang nomor satu di Jabar itu untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Bandung tidak terganggu.

"Saya tadi ke sana (Pemkot Bandung) juga menitipkan dan memastikan agar pelayanan publik warga Bandung tidak terganggu," katanya.

Salah satunya yaitu terkait dengan pelayanan mudik Lebaran bagi warga Kota Bandung yang memerlukan koordinasi dari pemimpin.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil -- mengaku sudah mengarahkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menjadi koordinator lapangan dalam program mudik tersebut.

"Sudah saya arahkan Sekda untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Tapi saya rasa tidak akan terganggu," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis Sebelum OTT KPK

Sekda Ema Sumarna juga kemungkinan besar akan menjalankan fungsi harian Wali Kota Bandung untuk sementara selama proses pemeriksaan Yana Mulyana di KPK berlangsung.

Gubernur menyebut sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri yang mana sesuai aturan pejabat tertinggi pada birokrasi Pemkot Bandung akan menjadi Pelaksana Harian.

"Saya sudah konsultasi ke Pak Mendagri sementara sesuai aturan PLH - nya adalah Pak Sekda selaku posisi tertinggi di birokrasi," ungkapnya.

Gubernur berharap peristiwa OTT Wali Kota Bandung menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi pejabat yang tersandung kasus korupsi di Jabar.

"Saya berharap ini yang terakhir, ini doa tulus saya supaya masyarakat bisa fokus pada pembangunan," harap Ridwan Kamil.

Gubernur berpesan kepada para bupati/ wali kota agar selalu mengedepankan integritas. Tugas utama pemimpin hanyalah untuk melayani masyarakatnya.

"Saya titip kepada 27 kepala daerah di Jabar selalu mengedepankan integritas, ingat niat kita dalam memimpin adalah untuk melayani masyarakat bukan yang lain," tutup Ridwan Kamil. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Harapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Advokat Muda Indonesia

#Gubernur Jawa Barat #Ott Kpk #KPK #Wali Kota #Bandung #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 57 menit lalu
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Bagikan