Sekali Lagi Soal Ban, Butuh Perhatian Serius

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 02 Maret 2021
Sekali Lagi Soal Ban, Butuh Perhatian Serius
Perhatikan kondisi ban sesuai dengan kebutuhan. (Foto; Pixabay/Mikes-Photography)

MENURUT survei yang dibuat oleh produsen ban Michelin Indonesia, menunjukkan bahwa 75% pengendara mengganti ban kendaraan apabila melihat adanya keausan pada ban atau ban mengalami kerusakan. Rata-rata pengendara yang disurvei menyatakan mengganti ban dilakukan setiap 2-4 tahun sekali.

Menurut Mochammad Fachrul Rozi, Customer Engineering Support Michelin Indonesia, umur pakai dan jarak tempuh ban tergantung beberapa faktor. Seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan dan perawatan yang dilakukan terhadap ban tersebut.

Baca Juga:

Empat Produsen Sepeda Motor Berkolaborasi untuk Bikin Baterai

ban
Ban yang telapaknya sudah menipis sebaiknya diganti dengan ban baru. (Foto: Pixabay/pixel2013)

“Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1,6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban,” kata Rozi.

Rozi menegaskan bahwa ban adalah salah satu komponen penentu keselamatan berkendara. Fungsinya menahan beban kendaraan, peredam guncangan, penerus fungsi kemudi dan tenaga dari mesin untuk menunjang mobilitas kendaraan.

Ban menjadi satu-satunya komponen yang bersentuhan dengan permukaan jalan. Oleh karena itu, keamanan berkendara sangat bergantung pilihan ban yang tepat dan berkualitas. Memilih ban memiliki kebutuhan berbeda-beda. Ada tiga jenis, yakni Highway Terrain (HT) biasanya dipakai berkendara di jalan raya atau jalan aspal, karakter kembangnya halus.

Kemudian All Terrain (AT) yang dirancang untuk digunakan pada permukaan jalan beraspal, jalan tanah atau kasar (off road), ciri khas kembangan lebih kasar dan agresif. Lalu Mud Terrain yang digunakan untuk mobil-mobil yang melintasi jalan off-road. Tapak ban jenis ini memiliki karakter khas karena berbentuk blok atau yang kerap disebut kembang tahu. Kalau ban ini digunakan di jalan aspal, akan terdengar bunyi bising, akibat bersentuhan dengan tanah.

Biasanya, penguna kendaraan bermotor mencari ban yang murah, nyaman dan awet, namun dia memberi cara memilih ban yang baik.

Baca Juga:

Busi, Diganti atau Dibersihkan?

ban
Ban yang baik adalah sesuai standar produsen mobil. (Foto: Pixabay/Mylene2401)

"Ban yang itu tidak berubah performanya ketika masih baru sampai mendekati habis masa pakai," jelasnya.

Jadi bisa dipastikan, jika Anda membeli ban dan kondisinya saat akan habis masih seperti yang disebutkan di atas, maka ban tersebut memiliki kualitas yang baik.

Rozi juga memberikan tips agar ban awet dan kondisi mobil tetap normal. Salah satu yang disarankan jangan mengubah spesifikasi atau tipe ban yang sudah diberikan oleh pabrikan mobil. Karena selama ini banyak pemilik kendaraan yang sengaja mengubah, memperkecil ban tanpa dipikirkan keselamatan.

“Jangan pernah mengganti ban dengan ukuran yang lebih kecil karena tidak sesuai dengan aturan pabrikan," tambahnya. Aturan yang dimaksud, terkait load index dan speed index, dapat membahayakan keselamatan berkendara.

Jika mau mengganti ukuran ban, dia menyarankan agar mengganti dengan ukuran atau load index yang lebih tinggi. Tapi bukan berarti tidak menimbulkan risiko, karena traksi menjadi lebih berat saat berbelok. (*)

Baca Juga:

Starterpack Sunmori di Negeri Aing

#Otomotif #Teknologi
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love
Bagikan