MerahPutih.com - Sejumlah tanah milik PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, ditawarkan untuk dijual melalui iklan di media sosial (medos) hingga viral.
Penelusuran Merahputih.com, sejumlah pakarangan yang ditawarkan tersebut berada di daerah selatan Universitas Veteran (Univet), Kabupaten, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan kawasan jembatan layang Janti, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Di mana untuk tanah PT KAI yang dijual di Sukoharjo berukuran 4x10 meter dengan harga Rp20 juta. Sedangkan, enawaran tanah di Yogyakarta berada dekat Jalan Solo seluas 150 meter itu ditawarkan dengan harga Rp120 juta.
Baca Juga
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, membenarkan adanya kejadian viral jual beli tanah milik PT KAI yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Ia pun menyayangkan adanya kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut," kata Eko pada MerahPutih.com, Minggu (15/11).

Eko memastikan iklan jual beli tanah tersebut tidak dibenarkan. Terlebih tanah tersebut merupakan aset negara yang tidak bisa dengan mudah dijual belikan atas nama pribadi.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan. Oknum tersebut bisa dikenai pidana karena telah menjual belikan aset milik negara," kata dia.
Eko memastikan PT KAI bakal melakukan tindakan tegas dengan membawa kasus ini ke ranah hukum karena merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Kasus ini sekaligus bisa jadi peringatan masyarakat agar tidak sembarangan menjual belikan tanah PT KAI.
Baca Juga
Ma'ruf Amin Berharap Investor Asing Kepincut Kawasan Industri Halal
"Kami akan mengambil tindakan sesuai ranah hukum yang berlaku dan menindak tegas oknum tersebut," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)