Sejumlah Persoalan Muncul pada Pengadaan Tanah di IKN
MerahPutih.com- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya masalah pertanahan yang mulai muncul seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Surya Tjandra mengatakan, sebelum kawasan yang akan dilakukan pembangunan IKN merupakan kawasan hutan, jadi sebetulnya tidak perlu adanya pengadaan tanah.
Baca Juga:
Namun belakangan terjadi pergeseran kepemilikan lahan, terutama di kawasan sekitar IKN Nusantara.
Karena adanya pergeseran ini, beberapa kawasan hutan berubah menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL).
Sehingga adanya beberapa penguasaan di dalam APL tersebut.
"Kalau dilihat dari sisi kami, hal ini sudah terbayang kira-kira bagaimana persoalan dan apa yang harus dilakukan,” kata Surya Tjandra kepada wartawan, Minggu (27/3).
Surya menjelaskan, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mitigasi masalah yang mungkin muncul dalam konteks pertanahan.
Menurutnya Kementerian ATR/BPN siap melakukan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
“Potensi persoalan yang ada, bisa kita lakukan inventarisasi dan kanalisasi. Itu mitigasinya barangkali bisa dicek apakah di tanah itu ada penguasaan fisik melalui IP4T,” sambungnya.
Selain itu, juga dicanangkan beberapa kebijakan untuk mengatasi spekulan tanah di kawasan IKN yang tinggi.
Seperti membekukan sementara transaksi pertanahan di kawasan sekitar IKN Nusantara.
Menurut politikus PSI ini, hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang mengimbau agar pembangunan IKN didirikan.
Khususnya dengan pendekatan ekologi, memperhatikan kemaslahatan manusia, hewan, dan lingkungan sekitar.
"Presiden Jokowi memberi arahan agar masyarakat mendapat manfaat dari IKN, khususnya bagi masyarakat asli,” pungkasnya.(knu)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan untuk Gagah-gagahan