Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Sejumlah Parpol Kritisi Pernyataan KPU Soal Peluang Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Munculnya isu Pemilu 2024 dilakukan secara proposional tertutup memicu penolakan di kalangan partai politik. Isu ini sebelumnya dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) tegas menolak jika sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup yang hanya mencoblos parpol bukan caleg.

Baca Juga:

Komisi II DPR Kritik Ketua KPU soal Wacana Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, KPU tak bisa seenaknya mengatur soal Undang-Undang kepemiluan.

Ia menegaskan semua hal substansial dalam pemilu baik jumlah kursi, ambang batas parlemen, sistem pemilu sudah diatur dalam undang-undang bukan berdasarkan peraturan KPU.

"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu," terang Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).

Dia menyebut, pemilihan sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu, anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional. Putusan MK itu kemudian direspons oleh pembentuk undang-undang bukan KPU.

"Bukan KPU, KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu," kata Ali.

Ali mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami kehidupan demokrasi dan negara hukum. Dia meminta KPU tidak memunculkan pernyataan yang membuat kegaduhan.

"KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional. Bahkan membuat kemunduran demokrasi," ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Menurutnya, sistem proporsional terbuka masih jadi yang terbaik untuk demokrasi Indonesia.

Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat.

"Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa,” ujar Dave kepada awak media.

Baca Juga:

KPU Sarankan Bakal Caleg Tahan Diri sebab Kemungkinan Pemilih Hanya Coblos Partai

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda juga memberikan pendapat serupa. Huda menyatakan saat ini sikap PKB masih lebih mendukung sistem proporsional terbuka.

Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan jika setelah Pemilu 2024 nanti sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup.

“Sampai hari ini proporsional terbuka saya kira pilihan yang relatif sudah baguslah,” jelas Huda.

Sementara itu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mengingatkan Hasyim agar tak memberikan pernyataan sembarangan.

Menurut Guspardi, mestinya KPU fokus menjalankan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai UU yang ada sekarang. Di samping itu, dia berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka lahir dari semangat reformasi sehingga harus dipertahankan.

Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, Guspardi menganggap hak rakyat sudah dirampas kembali.

"Hak demokrasi rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di parlemen seakan dirampas dan juga lari dari semangat reformasi,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ia turut mengimbau untuk tidak melakukan kampanye dini mengingat kemungkinan ini masih terbuka.

"Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, hal tersebut hanya sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di MK tentang Undang-Undang Kepemiluan saat ini.

Jadi, kata dia, hal itu bukanlah usulan dari KPU melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Sebut Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Nasdem #Partai Golkar #PKB #Partai Demokrat
Bagikan
Bagikan