MerahPutih.com - Komisi III DPR bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas), hari ini, Selasa (7/7).
Berbeda dari biasanya, RDP antara Komisi III DPR dan KPK kali ini, bakal dilangsungkan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, yang merupakan markas KPK.
Baca Juga:
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya bakal menggelar RDP dengan Komisi III DPR di Gedung KPK. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah rapat akan digelar secara tertutup atau terbuka.
"Iya betul, namun karena ini sidang DPR maka nanti terkait apakah sidang terbuka atau tertutup tentu jadi wewenang pemimpin rapat ya," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (7/7).

Ali enggan membeberkan secara detail alasan RDP digelar di Gedung KPK. Sebab, biasanya RDP antara DPR dengan KPK dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Rencananya, RDP antara DPR dan KPK akan digelar sekira pukul 11.00 WIB.
RDP di Kantor KPK tersebut merupakan sejarah baru karena ingin membiasakan diri dalam proses "jemput bola" agar tahu secara rinci kondisi mitra kerja di kantornya.
Menurut dia, RDP di Kantor KPK itu dalam rangka mendukung terkait kebijakan dan peningkatan kinerja institusi KPK.
Baca Juga:
"Mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Sahroni mengatakan RDP tersebut kemungkinan akan berlangsung secara terbuka. (Pon)