MerahPutih.com - Penambahan kasus harian COVID-19 terus terjadi di tengah pelonggaran penggunaan masker.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kebijakan melepas masker ketika di ruang terbuka. Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) kemarin.
Berdasarkan data, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 327 kasus dalam waktu 24 jam terakhir, per Rabu (18/5).
Baca Juga:
Tanggapi Kebijakan Jokowi, Gibran: Pakai Masker Tingkatkan Level Kegantengan 20 Persen
Dengan demikian, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 6.051.532 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Lalu, jumlah pasien COVID-19 di Indonesia yang meninggal dunia bertambah 17 orang sejak Selasa (17/5) hingga Rabu (18/5) pukul 12.00 WIB.
Dengan penambahan tersebut, total pasien COVID-19 yang meninggal dunia kini berjumlah 156.498 orang.
Sementara, jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir bertambah 364 orang.
Data ini menunjukkan jumlah pasien yang sembuh setelah terinfeksi virus corona totalnya menjadi 5.891.190 orang.
Baca Juga:
Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker
Adapun jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia saat ini berjumlah 3.844. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif dan sedang menjalani perawatan.
Sementara, kasus suspek terkait COVID-19 di Indonesia terdapat 4.809 kasus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melonggarkan sejumlah aturan di masa pandemi COVID-19.
Bagi masyarakat yang telah vaksinasi lengkap, tak perlu lagi tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan di dalam atau luar negeri.
Jokowi juga menyampaikan aturan pelonggaran masker di sejumlah tempat. Bagi masyarakat yang berkegiatan di luar ruangan, maka tak diwajibkan memakai masker.
Namun ia tetap menegaskan pemakaian masker masih wajib jika berkegiatan di ruang tertutup dan di transportasi publik. (Knu)
Baca Juga:
Warga Diminta Tetap Pakai Masker Saat Pakai Ojol