Sedang Mabuk, Ini Alasan Oknum Perwira TNI AL Nekat Habisi Nyawa Babinsa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
Sedang Mabuk, Ini Alasan Oknum Perwira TNI AL Nekat Habisi Nyawa Babinsa
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut, pembunuhan seorang Babinsa Pekojan Kodim 0503/JB dengan inisial Sersan ASP pada Senin (22/6) dilakukan Letnan Dua RW (TNI AL) saat tengah mabuk.

Kasus tersebut berawal saat tersangka datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setengah mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga:

KSAD Andika Perkasa Minta Kasus Penusukan Babinsa Diusut Tuntas

Tersangka datang ke hotel itu karena ingin bertemu rekan perempuan yang dikenalnya lewat media sosial untuk pertama kali.

Saat ingin masuk ke hotel, dia dihalangi petugas. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, tersangka melakukan perusakan dan penembakan dua kali.

"Pintu hotel itu terkunci. Dia menembak dua kali ke gagang pintu dan ke atas, kemudian masuk melalui pintu belakang," kata Eddy Rate kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7).

Petugas hotel kemudian menelpon petugas dari Polsek dan Koramil. Salah petugas, yakni Sersan ASP Babinsa menemui tersangka di lantai satu hotel.

Tersangka lalu ditegur petugas, tetapi tidak terima. Tersangka kemudian mengejar korban dengan badik dan menusuknya dari belakang. Korban yang masih sempat berlari akhirnya jatuh, lalu ditusuk lagi hingga meninggal.

Penyidik sudah memeriksa 20 saksi, terdiri dari 17 orang sipil, 2 orang militer, dan 1 polisi.

"Kemudian Pomal sudah mengumpulkan barang bukti, mulai dari senjata api, proyektil, badik, pakaian korban, dan properti hotel yang dirusak tersangka, serta rekaman CCTV hotel," tambah Eddy.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/PublicDomainPictures)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/PublicDomainPictures)

Dari hasil pemeriksaan ini, lanjut Eddy, Puspom TNI menemukan beberapa tersangka baru. Seperti halnya dua orang dari pihak TNI AD dalam kasus penusukan ini.

“Kemudian tersangka lain, ada 2 oknum TNI ada Sertu H dan Koptu S. Ini sudah kita periksa barang bukti. Kita kumpulkan keterangan para saksi dan petunjuk. Sudah dikaitkan sehingga penyidik yakin kedua ini juga sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia melanjutkan, tersangka juga ada yang berasal dari warga sipil sebanyak 6 orang. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.

“Ini juga dijerat perusakan di tempat umum. Jadi, perkara ini diperiksa 8 hari secara maraton,” katanya.

Eddy menekankan, semua yang terkait dengan tindak pidana pembunuhan terhadap Serda Saputra harus dijerat secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:

Anggota Babinsa TNI AD Disebut Tewas Ditembak, ini Kata Puspomad

Sebagaimana diketahui, Serda Saputra tewas ditusuk pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke tanah air di salah satu hotel di Jakarta Barat. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

Pelaku penusukan diduga oknum perwira pertama TNI AL Letda Mar RW dan kemungkinan melibatkan pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Terduga pelaku anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal, sedangkan terduga sipil diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Letnan Dua RW dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal perusakan, serta penyalahgunaan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Puspomad: Perwira Marinir AL Pelaku Pembunuhan Babinsa TNI AD

#Pembunuhan #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan