Sedang Diperiksa Polisi, Gula Darah Hadi Pranoto Tiba-Tiba Meninggi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020
Sedang Diperiksa Polisi, Gula Darah Hadi Pranoto Tiba-Tiba Meninggi
Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Merahputih.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto sebagai terlapor dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong kembali tertunda karena yang bersangkutan mengaku kurang sehat.

"Ditengah-tengah pemeriksaan yang bersangkutan menyampaikan bahwa kesehatannya menurun dan gula darahnya tinggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (25/9).

Baca Juga:

Jika Kembali Mangkir, Hadi Pranoto bakal Dijemput Paksa

Hadi diperiksa pada Rabu (23/9) dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Lantaran Hadi mengaku kurang sehat, polisi akhirnya menunda pemeriksaan Hadi dan akan berkoordinasi dengan pihak kuasa hukumnya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

"Kita lakukan penundaan, kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," katanya.

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (Antara/ARIF FIRMANSYAH)
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (Antara/ARIF FIRMANSYAH)

Sebelumnya, polisi telah memeriksa musisi Anji sebagai terlapor. Kemudian, yang terbaru kemarin polisi memeriksa Hadi Pranoto sebagai terlapor.

Hadi baru memenuhi panggilan kemarin setelah dua kali tidak hadir. Hadi beralasan sakit.

"Juga pemeriksaan terhadap terlapor yang satu ya itu sebagai pemilik akun Dunia Manji inisialnya A. (HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti,” kata Yusri.

Baca Juga:

Hadi Pranoto Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Klaim penemuan obat herbal penyembuh COVID-19 ala Hadi Pranoto diunggah ke YouTube @duniamanji.

Hal itu menimbulkan polemik lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan/atau menyebarkan berita bohong.

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

#Anji #Bohong #Pembohong
Bagikan
Bagikan