Merahputih.com - Polri menyatakan pernyataan Benny Wenda mengenai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat adalah bentuk provokasi dan propaganda.
"Sampai hari ini di Papua, situasi kamtibmas aman kondusif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/12).
Baca Juga:
Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks
Benny Wenda merupakan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang telah menjadi warga negara Inggris. Ia kini menetap di negara tersebut.
Keberadaan Benny di Inggris tidak memungkinkannya untuk bisa mengumumkan deklarasi kemerdekaan.
"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," tandas Awi.

Pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny lantaran dua provinsi di ujung timur Indonesia itu sah menjadi bagian dari NKRI.
Baca Juga:
Diduga Sebagai Aktor Kerusuhan Papua, Pemerintah Bakal Kejar Benny Wenda
Sebelumnya, Benny Wenda di akun twitternya pada Selasa (1/12), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai Presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB).
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda di akun twitternya. (Knu)