Sebelum Geledah Ruang Kerja Politisi Golkar, KPK Surati MKD
Merahputih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menerima surat pemberitahuan dari KPK terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I, Lantai 11, nomor 1121.
"Kami sudah diinformasikan KPK dan sudah diberikan surat perintahnya. Tadi sudah kami dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (16/7) dikutip Antara.
Dia mengatakan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), penggeledahan harus memberi tahu dan didampingi MKD. Menurut Dasco, dirinya sempat mendampingi proses penggeledahan tersebut dengan didampingi beberapa anggota MKD bersama staf serta tenaga ahli MKD.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara 1, lantai 11 nomor 1121 pada Senin petang.
"Penggeledahan dilakukan sebelum magrib tadi, namun jumlah pasti anggota KPK yang datang tidak tahu," kata seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) di Gedung Nusantara I, Lantai 11.
Penggeledahan tersebut dilakukan secara tertutup, akses masuk ke area ruangan Eni Saragih dijaga ketat oleh tiga orang anggota Pamdal. (*)