Sebelum Disetujui, Anggaran Multiyears e-KTP Sempat Ditolak Menkeu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 April 2017
Sebelum Disetujui, Anggaran Multiyears e-KTP Sempat Ditolak Menkeu
Sidang e-KTP dengan pejabat Kemenkeu Sambas Maulana di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulyana mengatakan, penganggaran proyek e-KTP diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2011 silam.

"Dana yang dianggarkan untuk e-KTP ini kurang lebih sekitar Rp2,29 triliun," ujar Sambas saat memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Menurut Sambas, saat itu pihak Kemendagri meminta untuk penyelesaian anggaran dilaksanakan tidak hanya satu tahun anggaran saja. Kemendagri, lanjut Sambas, meminta penganggaran terhadap proyek e-KTP pada dua tahun APBN secara berturut-turut.

"Awalnya diajukan dengan anggaran multiyears, Kemenkeu kemudian menolak karena APBN disusun per satu tahun anggaran. Sehingga tidak mungkin dibuat multiyears kan," jelas Sambas.

Setelah dikembalikan suratnya (ditolak), Kemendagri mengajukan kembali penganggaran proyek e-KTP dengan istilah "kontrak multiyears". Artinya, kontrak pelaksanaan pekerjaan yang membebani APBN murni.

"Kontraknya boleh lebih dari satu tahun anggaran, tapi sisa dana tidak bisa digunakan," tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 1956 dan PMK baru 194 Tahun 2011 maka pada Desember 2011, Kemenkeu akhirnya menyetujui kontrak multiyears e-KTP itu.

Selanjutnya, Sambas menjelaskan, setelah disetujui oleh Kemenkeu, pekerjaan tidak bisa dilakukan karena pelaksanaan pekerjaan tidak dimulai persis di awal tahun anggaran.

"Dengan alasan dari Kemendagri ke Kemenkeu pekerjaan dimulai tahun 2011, sehingga ada pekerjaan yang tersisa sekitar 56 juta e-KTP yang tidak bisa dicetak. Dengan biaya Rp1,045 triliun," pungkasnya.

Sehingga, kata Sambas, sisa pengerjaan itu dilanjutkan kembali pada anggaran APBN 2013 dengan jumlah kontrak sekitar Rp5,9 triliun. (Pon)

Berita terkait sidang e-KTP dengan saksi pejabat Kemenkeu baca juga: Terdakwa Irman Sempat Bentak Pejabat Kemenkeu Terkait E-KTP

#Korupsi E-KTP #Kementerian Keuangan #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan