Sebelum Dikeluarkan, Ketua BEM UNJ Hanya Ditegur Pihak Akademik
MerahPutih Peristiwa - Pemecatan Ronny Setiawan, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) jurusan MIPA ramai diperbincangkan. Pasalnya pemecatan tersebut lantaran Ronny memposting kritikan kepada Rektor UNJ, Prof Dr Djaali di akun media sosialnya.
Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor: 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Ronny resmi dikeluarkan pada Senin, 4 Januari lalu.
Menanggapi surat pemecatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Muchlis Rantoni Luddin mengatakan sebelumnya Ronny sudah diberi teguran hanya saja berbentuk lisan
"Kita sudah sampaikan teguran tapi tidak tertulis. Dipanggil, dikasih tahu. Tapi memang tidak tertulis," ujar Muchlis saat ditemui di ruangannya, Jakarta Timur, Rabu (6/1).
Muklis melanjutkan SK Rektor yang keluar beberapa hari lalu adalah kesalahpahaman. Antara pihak rektorat dengan pihak mahasiswa dianggak kurang berkomunikasi.
"Ini hanya masalah salah paham. Dan masalah saling salah pengertian saja," ucapnya.
Sebelumnya berita pemecatan Ronny ramai diperbincangkan di sosial media. Ronny dianggap telah melakukan perbuatan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik, dan tindakan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan pelaksanaan program yang diselenggarakan UNJ, sehingga dapat diberikan sanksi kode etik mahasiswa. (Yni)
BACA JUGA: