SBY Memohon Kasus yang Menjerat Antasari Dibuka Kembali

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 14 Februari 2017
SBY Memohon Kasus yang Menjerat Antasari Dibuka Kembali
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak aparat penegak hukum membuka kembali kasus tewasnya Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.

Dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, SBY menuding pernyataan Antasari merupakan fitnah untuk menjatuhkan elektabilitas pasangan nomor satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni jelang Pilkada DKI Jakarta esok.

"Apa belum puas terus memfitnah dan menghancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur dan kalah," kata SBY di kediamannya, Selasa (14/2) malam.

SBY menambahkan, kasus Antasari harus dibuka kembali. Mantan orang nomor satu di Indonesia itu memohon kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, Kapolri, Jaksa Agung, serta pihak-pihak yang pernah menangani kasus terbunuhnya Nasrudin masih hidup.

"Saya mohon agar kasus ini dibuka kembali, dibeberkan kepada publik. Tujuannya agar semua menjadi jelas," jelas SBY yang mengenakan baji koko putih dan kopiah hitam.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu membantah telah melakukan intervensi hukum dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, Antasari Azhar menyatakan, selain tuduhan kasus yang membelitnya tidak dilandasi bukti kuat, ia juga menduga kasus yang membelitnya sarat kepentingan penguasa saat itu. Antasari melapor ke Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus kematian Nasrudin.

Antasari mengaku tahu siapa yang menginisiasi dan menjerumuskannya ke dalam bui selama 8 tahun. Dalam keterangannya, Antasari Azhar menyebut nama SBY dan HT.

Antasari mengaku didatangi HT sekitar Maret 2009 di kediamannya. Menurutnya, HT dikirim oleh SBY untuk membujuk Antasari agar tidak menahan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, yang juga mertua Agus Harimurti Yudhoyono. Saat itu, Aulia Pohan menjadi tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, permohonan HT itu ditolak Antasari. Selang dua bulan kemudian, Antasari ditangkap pada 4 Mei 2009 sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, bos PT Putra Rajawali Bantaran. Nasrudin meninggal, ditembak pada 14 Maret 2009.

Berita terkait pernyataan Antasari Azhar yang menyeret SBY baca di: Ini Tanggapan SBY Terkait Pernyataan Antasari Azhar.

#SBY #Susilo Bambang Yudhoyono #Antasari Azhar #Nasrudin Zulkarnaen
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan