Save the Children Indonesia Dorong Hak Anak dalam Mengambil Keputusan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 10 November 2022
Save the Children Indonesia Dorong Hak Anak dalam Mengambil Keputusan
Anak-anak harus terlibat dalam mengambil keputusan. (Foto: Unsplash/Larm Rmah)

SAVE the Children Indonesia ingin anak-anak Indonesia bebas memberikan pandangannya terhadap suatu isu. Anak-anak perlu terlibat dalam mengambil keputusan agar bisa turut andil dalam menciptakan perubahan yang lebih baik.

Untuk mewujudkan hal ini, Save the Children Indonesia berkolaborasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penyelenggaraan side event di Universal Periodic Review (UPR) ke-41. Kegiatan yang berlangsung pada 8 November 2022 di Palais des Nation, Jenewa, Swiss ini bertujuan menyoroti tantangan dan praktik baik dalam isu partisipasi anak yang inklusif dan hak atas kesehatan anak.

Baca Juga:

Save The Children Suarakan Dampak Krisis Iklim

"Side event ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelibatan masyarakat sipil pada tahapan proses pelaporan dan implementasi UPR, khususnya di Indonesia," kata Chief of Advocacy, Campaign, Communications, and Media Save the Children Indonesia Troy Pantouw dalam rilis pers diterima merahputih.com.

Kolaborasi untuk mendorong hak anak. (Foto: Save The Children Indonesia)

Save the Children Indonesia terlibat aktif dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan UPR 2022 dengan memasukkan peninjauan hak anak ke dalam UPR Indonesia, bersama dengan 46 NGO yang terlibat. Pada Maret 2022, Save the Children Indonesia dan koalisi NGO untuk Advokasi UPR berkoordinasi dengan Human Rights Working Group (HRWG).

Save The Children Indonesia ingin adanya hukum yang lebih menjamin terhadap pendapat anak dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, perlu adanya kepastian dalam memberikan ruang aman bagi anak untuk menyalurkan pendapat mereka.

Baca Juga:

Selamatkan Bumi, Jeff Bezos Sumbang Rp28,6 Triliun

Dalam proses pengambilan keputusan, anak-anak juga berhak diberikan bobot sesuai dengan usia dan tingkat kedewasaannya. Maka dari itu, Indonesia harus mengintegrasikan sembilan persyaratan dasar dari CRC Committee General Comment 12, untuk didengar (Pasal 12 Konvensi Hak Anak) ke dalam semua tindakan legislatif dan lainnya.

Rekomendasi mendesak bagi Indonesia adalah memastikan perlindungan dan penyediaan ruang aman bagi anak-anak dari kelompok minoritas. (Foto: Unsplash/Yannis H)



Pada 2021, Save the Children bersama Yayasan TIFA melakukan kajian pemetaan pelanggaran HAM selama pandemi, khususnya terhadap kelompok minoritas dan rentan. Studi ini menemukan bahwa anak-anak dari agama minoritas masih trauma dengan relokasi paksa dan kekerasan yang terjadi setelah mereka diusir dari desa asal mereka pada 2006.

Anak-anak dan masyarakat hidup dalam kondisi miskin di penampungan dengan infrastruktur terbatas untuk sanitasi dan promiskuitas, meningkatkan risiko kekerasan seksual terhadap anak. Mereka juga menghadapi kesulitan bersosialisasi dengan teman sebaya dan masyarakat karena stigmatisasi yang mereka terima. Beberapa juga menyembunyikan identitas sebagai agama minoritas untuk memastikan anak-anak mereka bisa bersekolah tanpa didiskriminasi.

Rekomendasi mendesak bagi Indonesia adalah memastikan perlindungan dan penyediaan ruang aman bagi anak-anak dari kelompok minoritas untuk dapat berpartisipasi dan mengekspresikan kekhawatiran serta harapan mereka. "Semua inisiatif bersama hari ini harus diperkuat dengan menutup kesenjangan dalam undang-undang dan praktik diskriminatif untuk lebih menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia," tegas Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Ajar Budi Kuncoro. (ikh)

Baca Juga:

Save The Children Inisiasi Aksi Bersih Pantai di Sulawesi Tengah

#Aksi Sosial #Anak #Anak-anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.
Bagikan