Satu Unit CCTV Penunjang e-TLE Tembus Rp3 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
Satu Unit CCTV Penunjang e-TLE Tembus Rp3 Miliar
Anggota Satlantas Polresta Surakarta mengecek kamera CCTV artificial intelligence (AI) baru guna menunjang program traffic law enforcement (e-TLE), Selasa (23/3). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Sebanyak lima kamera CCTV artificial intelligence (AI) baru guna menunjang program traffic law enforcement (E-TLE) tiba di kantor Satlantas Polresta Surakarta. Namun demikian, untuk pemasangannya masih harus menunggu penentuan lokasi yang tepat.

"Satu unit CCTV menyentuh angka Rp3 miliar. Pengadaanya dari Korlantas, kita hanya menjadi lokasi penempatannya saja," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Selasa (23/3).

Baca Juga

Luncurkan e-TLE Nasional, Kapolri Listyo Minta Pengendara Ubah Perilaku

Ia mengatakan Polda Jawa Tengah yang dipasang kamera CCTV artificial intelligence baru Solo dan Semarang. Di Solo terdapat tujuh unit kamera, ETLE satu unit sudah terpasang di simpang empat kerten.

"Lima alat kamera CCTV artificial intelligence sudah datang di kantor. Sedangkan yang satu masih dalam perjalanan. Diperkirakana. Minggu ini selesai," kata dia.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol  Adhytiawarman Gautama Putra. (MP/Ismail)

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra. (MP/Ismail)

Ia mengaku pemasangan CCTV di lokasi yang lain masih menunggu hasil rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya lokasi tersebut merupakan lokasi padat, serta rawan pelanggaran dan kecelakaan.

"Karena termasuk kamera pintar, kamera ini langsung bisa mendeteksi setiap pelanggaran dalam waktu singkat," kata dia.

Bahkan, data kendaraan bisa muncul di layar monitoring dalam waktu satu detik. Tidak berhenti sampai disitu, lanjut dia, kamera ini juga bisa menindak apabila ada kendaraan yang menggunakan plat palsu.

"Kalau terdeteksi ada penggunaan plat palsu, petugas kantor akan menghubungi anggota di lapangan melalui HT untuk melakukan pengejaran, serta langsung kita koordinasikan kepada Satreskrim," ucap dia.

Ia menambahkan selama dua pekan masa evaluasi tilang elektronik ini penerapan hanya menyasar kendaraan roda empat saja untuk pelanggaran penggunaan Handphone dan sabuk pengaman. Dalam program ini surat tilang akan dikirimkan melalui kantor Pos.

"Jenis pelanggaran-pelanggaran lain sudah kita program, dan akan kira input ke sistem setelah masa evaluasi, termasuk pelanggaran pengendara sepeda motor," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Launching e-TLE Nasional, Polda Metro Tambah Puluhan Kamera Tilang

#E-Tilang #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan